REPUBLIKA.CO.ID,MEULABOH -- Sejumlah ulama kharismatik di Provinsi Aceh melahirkan rekomendasi penanganan Covid-19 untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi yang kini terus menjangkiti masyarakat Aceh.
Rekomendasi tersebut ditandatangani dalam Muzakarah Ulama Kharismatik Aceh di Banda Aceh oleh sejumlah ulama seperti Teungku Nuzzahri (Waled NU), Abu Yazid Al-Yusufy, Waled Tgk H Muhibuddin, Teungku Haji Faisal Ali, Teungku Haji Daud Hasbi, Abu Madinah, Teungku Haji Muksalmina A Wahab, Abu Mekkah serta sejumlah ulama kharismatik lainnya.
“Rekomendasi ini bertujuan membantu Pemerintah Aceh, dalam menanggulangi wabah pandemi Covid-19 di Aceh, sesuai dengan peran ulama,” kata salah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Haji Faisal Ali yang dihubungi dari Meulaboh, Ahad (30/8).
Ada pun rekomendasi yang dilahirkan tersebut di antaranya, mengimbau kepada seluruh umat muslim di Aceh agar senantiasa selalu berdoa kepada Allah SWT agar terhindar dari segala penyakit.
Kemudian mengimbau masyarakat mengkonsumsi makanan halal, menghindari segala jenis maksiat dan perbuatan yang dapat mendatangkan murka Allah SWT.
Para ulama juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumah, menghindari keramaian, menjaga jarak dengan orang lain, sering mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.
Tidak hanya itu, para ulama juga mengimbau agar para khatib agar menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pandemi Covid-19 di masyarakat.
Sedangkan pengurus masjid juga diminta agar selalu mengingatkan jamaah agar mematuhi protokol kesehatan ketika pelaksanaan ibadah shalat Jumat serta membatasi durasi khutbah (ceramah). “Imam juga dianjurkan untuk membaca Qunut Nazilah pada shalat wajib lima waktu dan sholat Jumat,” kata Teungku Faisal Ali menambahkan.
Para ulama juga meminta kepada pemerintah agar menyediakan fasilitas protokol kesehatan di setiap ruang publik seperti di sekolah, dayah pesantren, pasar dan rumah ibadah serta sarana publik lainnya.
Pemerintah Aceh juga diminta agar membatasi waktu operasional warung atau lokasi wisata dan tempat berkumpulnya masyarakat, agar penyebaran pandemi Covid-19 dapat segera teratasi. “Pemerintah Aceh wajib menjaga perbatasan darat dan bandara menuju ke Aceh, sebagai tindakan antisipasi pencegahan Covid-19,” katanya menuturkan.
Di dalam rekomendasi tersebut, para ulama juga meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan berimbang terhadap fasilitas agama dan wilayah publik lainnya, dalam memutus matarantai pandemi Covid-19 di tanah air.