Senin 31 Aug 2020 01:26 WIB

1.600 Usaha Mikro Muba Peroleh Bantuan Presiden Produktif

Dana Banpres disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur

Red: Gita Amanda
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan nilai bantuan tersebut mencapai total Rp 3,84 miliar di mana tiap pelaku usaha mikro mendapat Rp 2,4 juta.
Foto: Musi Banyuasin
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan nilai bantuan tersebut mencapai total Rp 3,84 miliar di mana tiap pelaku usaha mikro mendapat Rp 2,4 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Sebanyak 1.600 pelaku usaha berskala mikro di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro yang merupakan upaya pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex di Sekayu, Ahad (30/8), mengatakan nilai bantuan tersebut mencapai total Rp 3,84 miliar di mana tiap pelaku usaha mikro mendapat Rp 2,4 juta.

“Muba mendapat jatah 1.600 pelaku usaha, namun saya akan mengusulkan lagi penerima bantuan itu bisa ditambah lagi untuk 5.000 pelaku UMKM,” kata dia.

Ia mengatakan, selain menyalurkan BPUM, Pemkab Muba pun juga menyalurkan bantuan untuk pedagang kecil berupa sarana usaha, yakni 100 unit gerobak kuliner, 50 unit bentor untuk pedagang keliling, dan 500 unit timbangan standar tera untuk pedagang pasar.