REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Sebanyak 1.600 pelaku usaha berskala mikro di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro yang merupakan upaya pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex di Sekayu, Ahad (30/8), mengatakan nilai bantuan tersebut mencapai total Rp 3,84 miliar di mana tiap pelaku usaha mikro mendapat Rp 2,4 juta.
“Muba mendapat jatah 1.600 pelaku usaha, namun saya akan mengusulkan lagi penerima bantuan itu bisa ditambah lagi untuk 5.000 pelaku UMKM,” kata dia.
Ia mengatakan, selain menyalurkan BPUM, Pemkab Muba pun juga menyalurkan bantuan untuk pedagang kecil berupa sarana usaha, yakni 100 unit gerobak kuliner, 50 unit bentor untuk pedagang keliling, dan 500 unit timbangan standar tera untuk pedagang pasar.