Senin 31 Aug 2020 01:45 WIB

Tertangkap Kasus Narkoba, Jamal Preman Pensiun Ajukan Rehab

Surat pengajuan upaya rehabilitasi akan dimohonkan pada Senin mendatang

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Mantan pemeran tokoh Jamal di Sinetron Preman Pensiun yaitu Zulfikar (39) kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Kamis (27/8) kemarin. Ia ditangkap saat sedang membeli narkotika jenis sabu kepada seorang pria berinisial AA (27) di wilayah Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Foto: Istimewa
Mantan pemeran tokoh Jamal di Sinetron Preman Pensiun yaitu Zulfikar (39) kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Kamis (27/8) kemarin. Ia ditangkap saat sedang membeli narkotika jenis sabu kepada seorang pria berinisial AA (27) di wilayah Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan pemeran tokoh Jamal di sinetron Preman Pensiun, Zulfikar, yang tertangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu, Kamis (27/8) kemarin, mengajukan rehabilitasi. Jamal ditangkap bersama satu orang berinisial AA di tempat berbeda.

Sebelumnya, Jamal pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada Juli 2019 lalu. Ia mendapatkan rehabilitasi di pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, pascaselesai rehabilitasi kembali ditangkap.

Baca Juga

Kuasa hukum Jamal, Henky Solihin, mengatakan kliennya menyesal dengan apa yang telah diperbuat dan berharap dapat mendapatkan rehabilitasi. Menurutnya, surat pengajuan upaya rehabilitasi akan dimohonkan pada Senin mendatang.

"Tetap akan mengajukan rehabilitasi kembali ya. Mungkin Senin nanti surat resmi kita ajukan," ujarnya, Ahad (30/8). Ia menjelaskan, pihaknya terus memantau perkembangan Jamal pasca keluar dari tempat rehabilitasi.

Hengky mengaku menyesal atas perbuatan Jamal yang kembali mengkonsumsi sabu. Terlebih katanya, peristiwa tersebut terjadi awalnya karena perilaku teman Jamal. "Sangat kecewa ya, pascarehabilitasi saya yang biayain hidupnya, ibarat kaya keluarga sendiri," katanya.

Sebelumnya, mantan pemeran tokoh Jamal di Sinetron Preman Pensiun yaitu Zulfikar (39) kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Kamis (27/8) kemarin. Ia ditangkap saat sedang berada di indekosnya di Jalan Cisaranten Kota Bandung dan ditemukan alat hisap sabu.

"Pertama saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, umumnya pada masyarakat, jangan sampai mengalami apa yang saya alami," ujar Zulfikar di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/8).

Pasca keluar dari rehabilitasi, ia mengungkapkan pandemi Covid-19 sedang berlangsung dan membuat sulit mencari pekerjaan. Katanya, dengan kondisi tersebut ia pun merasa tergoda untuk kembali memakai barang haram sabu.

"Agak berat ketika baru keluar rehab situasi sedang lockdown dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya, terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi, itu yang pertama kemudian saya berujung di sini," katanya.

Zulfikar pun mengaku banyak faktor lainnya yang membuat ia kembali mencoba barang haram sabu tersebut. "Ya banyak hal lah," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement