Ahad 30 Aug 2020 22:15 WIB

Klaster Keluarga Naik, Satgas: Protokol Kesehatan Diperketat

Bagi yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi dan denda.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Karta Raharja Ucu
Masker (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengaku belum mengetahui asal penularan saat penambahan kasus baru positif Covid-19 mencapai rekor sebanyak 3.308 kasus pada laporan yang disampaikan Sabtu (29/8). Menurut dia, untuk mencegah klaster keluarga, protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat disertai penegakan hukum dengan sanksi dan denda bagi orang yang melanggarnya.

"Saya belum tahu data mana asal penularannya. Yang jelas terjadi peningkatan penularan. Protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat dan ditegakkan hukum dengan sanksi dan denda," ujar Wiku kepada Republika.co.id, Ahad (30/8).

Ia mengatakan, aturan pemakaian masker di masyarakat harus didisiplinkan. Pemerintah juga akan mendisiplinkan masyarakat dengan melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Kapasitas perkantoran harus dibatasi maksimal 50 persen dan tetap menerapkan WFH (work from home/bekerja dari rumah, red)," kata Wiku.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemkes) Achmad Yurianto mengatakan, terjadinya penularan virus corona dari klaster keluarga merupakan permasalahan impelementasi, bukan masalah kebijakan. Edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat juga harus dilakukan pemerintah daerah (pemda).

"Apa semua harus Kemkes? Pemda ke mana? Apa kurang arahan pusat? Ini masalah implementasi bukan masalah kebijakan," kata Yuri kepada Republika.co.id melalui pesan singkat, Ahad.

"Apakah harus dibuat satu-satu protokolnya? Apa perlu protokol keluarga, RT, RW, Desa dan lain-lain?" lanjut dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, penularan Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, dari klaster keluarga saat ini menempati peringkat tertinggi dibandingkan penularan dari penyebab lainnya. "Penularan Covid-19 dari klaster keluarga ini sangat mengkhawatirkan dan harus segera diantisipasi. Karena adalah lingkungan terkecil di masyarakat dan anggota keluarga saling kontak erat," katanya di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8).

Menurut dia, penularan Covid-19 di klaster keluarga trennya terus meningkat. Jumlah keluarga yang menjadi klaster juga terus meningkat. "Penyebarannya dalam dua pekan terakhir melonjak tinggi," katanya.

Ia mengatakan, ada 48 keluarga menjadi klaster dengan jumlah anggota keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 ada 189 orang. "Akumulasi kasus positif Covid-19 di Kota Bogor seluruhnya ada 553 orang, sehingga persentase kasus positif Covid-19 di klaster keluarga ada 34,17 persen," katanya.

Dari 189 anggota keluarga yang terpapar positif Covid-19, menurut dia, sebagian besar adalah orang usia lanjut dan anak-anak. Karena itu, wali kota mengingatkan warga Kota Bogor berusia lanjut maupun anak-anak untuk menghindari potensi penularan Covid-19 agar tetap berada di rumah. Juga tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement