REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditengah merosotnya investasi migas perlu adanya payung hukum yaitu Revisi UU Migas untuk meyakinkan investor kembali meningkatkan investasi. Sayangnya, RUU Migas belum menjadi prioritas pemerintah.
Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengaku saat ini pemerintah belum mengurus RUU Migas. Ego mengaku saat ini masih menerima dan menampung masukan dari para pelaku migas perihal undang undang ini. Sebab, kata Ego fokus pemerintah saat ini adalah mengebut rampungnya RUU Omnibus Law.
"Memang pemerintah belum menyiapkan DIM untuk RUU Migas, karena kami saat ini sedang fokus ke RUU Omnibus Law. Tapi kami membuka ruang untuk menampung semua aspirasi dan unek unek para pelaku usaha," ujar Ego dalam sebuah diskusi virtual, Ahad (30/8).
Ego menjelaskan meski belum melakukan invetarisir masalah, namun pemerintah bersemangat agar RUU Migas ini bisa menjadi tombak utama kejayaan migas kembali. Ego menjelaskan posisi pemerintah ingin di dalam RUU Migas ini bisa mendorong agresifitas eksplorasi.
"Kita sadari, 10-20 tahun ini eksplorasi kita belum menghasilkan apa apa. Nah, adanya RUU ini kami yakin bisa menarik minat investor. Kami ingin membuat payung hukum yang lebih menarik," ujar Ego.
Disatu sisi, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan revisi UU Migas menjadi inisiatif DPR. Sehingga saat ini DPR menunggu usulan daftar inventaisasi masalah (DIM) yang disusun oleh Pemerintah untuk segeradiserahkan. Sehingga pembahasan revisi UU tersebut bisa segera dilakukan.
"Ini adalah inisiatif DPR, tapi DIM dari pemerintah belum ada," kata Sugeng.
Politikus Partai NasDem ini mengatakan apabila Pemerintah tidak kunjung menyusun dan menyerahkan DIM tersebut, maka kemungkinan DPR akan menyerahkan naskah akademiknya ke Pemerintah sehingga tidal lagi menjadi insiatif DPR namun menjadi inisiatif Pemerintah. Dengan demikian DPR nantinya yang akan menyiapkan dan menyusun DIM.