Senin 31 Aug 2020 00:29 WIB

Kantor Pos Padang Siap Antarkan Bantuan Kemensos ke Rumah

Kantor Pos memberikan tenggat waktu bagi sampai 31 Agustus untuk pengambilan bantuan

Petugas Kantor Pos menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga penerima manfaat di Kantor Pos (ilustrasi)
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Petugas Kantor Pos menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga penerima manfaat di Kantor Pos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kantor Pos Padang menyatakan siap mengantarkan langsung bantuan dari Kementerian Sosial ke rumah warga yang tidak sanggup datang langsung ke Kantor Pos karena sakit, lumpuh, jompo, maupun disabilitas. "Kami mengimbau mereka untuk menghubungi pihak kami segera melalui nomor telepon 0751 810548," kata Kepala Kantor Pos Padang Sartono di Padang, Ahad (30/8).

Sartono mengatakan bahwa pihaknya pada hari Sabtu (29/8) telah mengantarkan bantuan Kemensos tersebut ke rumah warga yang tidak sanggup menjemput. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan Kepala Balai Diklat Kemensos di Pauh untuk mengantarkan bantuan kepada penerima disabilitas.

Baca Juga

Kemensos, kata dia, memberikan tenggat waktu bagi warga yang tidak bisa datang ke Kantor Pos sampai 31 Agustus 2020 untuk penerimaan bantuan tersebut. Ia berharap pihak Kemensos memperpanjang waktu sehingga masyarakat lebih leluasa mengambil karena beberapa dari mereka ada sedang berada di luar kota sehingga berhalangan untuk datang.

Untuk menerima bantuan Kemensos, warga harus datang ke Kantor Pos dengan membawa kartu identitas, seperti KK, KTP dari istri, suami, atau anak yang masih dari keluarga inti. "Yang bukan dari keluarga inti, Kemensos tidak memperbolehkan menggunakan surat kuasa. Oleh karena itu, bagi yang benar-benar tidak sanggup ke Kantor Pos, kami akan mengantarkan langsung ke rumah," katanya menegaskan.

Ia menyebutkan ada beberapa jenis bantuan sosial, yaitu bantuan langsung tunai (BLT) Kota Padang, BLT provinsi, bantuan sosial tunai (BST) Kemensos, dan Program Keluarga Harapan (PKH). "Untuk BLT tingkat Kota Padang, langsung di antar oleh RT ke rumah warga, sedangkan untuk tingkat provinsi, pengantaran dilakukan oleh pihak pos ke rumah-rumah warga penerima," katanya menerangkan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement