REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah berupaya mencari titik temu antara kepentingan pengusaha dan serikat buruh dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). DPR menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Jumat (28/8) setelah mencapai kesepahaman dengan serikat buruh
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pertemuan dengan Apindo merupakan jembatan untuk menyamakan kepentingan antara serikat buruh dan pengusaha dalam RUU Cipta Kerja. Dia melanjutkan, keduanya memiliki kepentingan dalam RUU Ciptaker.
"Kami diminta oleh pimpinan DPR bagaimana menjembatani hubungan antara kepentingan serikat pekerja dan kepentingan pengusaha," kata Supratman dalam keterangan, Ahad (30/8).
Politikus partai Gerindra ini mengatakan, semangat dari pembentukan payung hukum sapu jagat ini adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya di Indonesia. Karena itu, Supratman optimistis komunikasi yang dijalin DPR dengan buruh dan pengusaha bisa menghasilkan rumusan terbaik untuk RUU Cipta Kerja.
"Mudah-mudahan kepentingan kedua belah pihak yang memang sulit bertemu ini lewat fasilitasi DPR saya kira akan mendapatkan hasil rumusan yang lebih optimal," katanya.
Sebelumnya, Baleg DPR RI menggelar pertemuan dengan Apindo guna membahas rumusan terkait omnibus law RUU Ciptaker. Pertemuan ini dilakukan guna menyamakan persepsi terkait rumusan dalam produk hukum tersrbut khususnya klaster ketenagakerjaan
Rapat itu dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR RI Moh Nurdin, serta perwakilan Apindo dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Rapat itu digelar tertutup di gedung Nusantara II DPR, Senayan.