Senin 31 Aug 2020 11:47 WIB

Mentan Pastikan Pupuk Bersubsidi Cukup untuk Kalsel

Mentan berharap pupuk bersubsidi bisa dijadikan persediaan untuk musim tanam berikut

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk meraih peningkatan produksi bagi kesejahteraan petani. Hal tersebut tercermin dari kunjungan Mentan di Kalimantan Selatan ketika melakukan peninjauan stok pupuk subsidi di gudang PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Landasan Ulin, Banjarmasin, Senin (31/8).
Foto: Kementan
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk meraih peningkatan produksi bagi kesejahteraan petani. Hal tersebut tercermin dari kunjungan Mentan di Kalimantan Selatan ketika melakukan peninjauan stok pupuk subsidi di gudang PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Landasan Ulin, Banjarmasin, Senin (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk meraih peningkatan produksi bagi kesejahteraan petani.

Hal tersebut tercermin dari kunjungan Mentan di Kalimantan Selatan ketika melakukan peninjauan stok pupuk subsidi di gudang PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Landasan Ulin, Banjarmasin, Senin (31/8).

"Hari ini kita melihat seperti apa ketersediaan pupuk yang mampu diserap, dan cukup aman ketersediaannya di wilayah Indonesia, dari tiga provinsi sebagai sampling pupuk cukup tersedia." ungkap Mentan.

Dari lokasi tersebut Mentan SYL meminta produsen pupuk yakni PT. Pupuk Pusri wilayah Kalimantan Selatan untuk mendistribusikan stok pupuk yang ada di gudang ke petani wilayah sekitar Provinsi Kalimantan Selatan. 

Lebih lanjut Mentan mendapatkan informasi dari Branch Manager PSO PT. Pusri bahwa pupuk di arealnya over-stock. Dengan keberadaan ini Mentan berharap stock pupuk dijadikan persediaan untuk musim tanam berikutnya dan menjadi penyangga bagi daerah lain yang kekurangan. 

"Kalsel hari ini memiliki over stock, dan kita masuk musim tanam kedua, tenyata hasilnya cukup bagus. Dan over stock pupuk bisa digunakan untuk buffer-stock bagi propinsi yang lain, atau persediaan di musim tanam berikutnya." pungkas Mentan.

Sebagaimana Permentan Nomor 10 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK. Terkait perihal ini Mentan menginstuksikan jajaran di bawahnya untuk merapihkan gerak lini di hilir subsidi pupuk.

"Industri pupuk bergerak, tinggal lini tiga dan empat, atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau ini bisa jalan di sini, begitu juga dengan propinsi yang lain, kita jemput pembangunan pertanian mulai dari dukungan sarana dan prasarannya." tambahnya.

Dikesempatan yang sama Brand Manager PSO PT Pupuk Pusri wilayah Kalimantan Selatan, Yoyo Supriyanto, menyampaikan sampai dengan bulan Agustus 2020, pihaknya sebagai produsen pupuk urea telah menyalurkan 65 persen pupuk subsidi kepada masyarakat, atau sekitar 22.500 ton pupuk, dari alokasi tahun 2020 berjalan sebanyak 36.586 ton.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement