REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih belum menjadwalkan membuka operasional bioskop di wilayahya. Regulasi soal pembukaan bioskop di Kota Tasikmalaya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dikcsan mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait pembukaan bioskop. Jika pemerintah pusat mengizinkan, pihaknya akan segera mengizinkan bioskop beroperasi.
"Di pusat itu masih dipertimbangkan. Kalau pusat sudah oke, kita bisa," kata dia, Senin (31/8).
Menurut dia, regulasi dari pemerintah pusat itu juga akan mengatur protokol kesehatan di dalam bioskop. Sebab, meskipun bioskop sudah diizinkan beroperasi, protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan.
Saat ini, Ivan mengatakan, Pemkot Tasikmalaya sedang mengevaluasi aturan untuk membuka operasi tempat permainan anak yang ada di pasar modern. Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), seluruh kepala daerah harus membuat kegiatan yang dapat membahagiakan masyarakat agar imunitas meningkat.
"Kita akan pilih tempat permainan anak yang siap menerapkan protokol kesehatan, lalu akan dibuka bertahap. Tidak sekaligus dibuka semua," kata dia.
Ia mengakui, sejumlah pelaku usaha permainan anak sudah mengajukan surat untuk dapat kembali beroperasi. Namun, pihaknya masih harus melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk mengecek penerapan protokol kesehatan.