Senin 31 Aug 2020 12:42 WIB

Manchester City Tawar Messi dengan Mahar Rp 13 Triliun

City sudah mengajukan proposal kontrak kerja lima tahun kepada Lionel Messi.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Striker FC Barcelona asal Argentina, Lionel Messi.
Foto: EPA-EFE/ALEJANDRO GARCIA
Striker FC Barcelona asal Argentina, Lionel Messi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Manchester City dikabarkan sedang menyiapkan rencana untuk mewujudkan megatransfer terhadap Lionel Messi di bursa transfer musim panas tahun ini. Tak main-main, nilai kontrak itu mencapai 750 juta euro atau Rp 13 triliun.

Manajemen the Citizens ingin memanfaatkan keinginan Messi yang ingin meninggalkan Barcelona dalam waktu dekat. Dalam laporan Sport yang dikutip Marca, Senin (31/8), City bahkan sudah mengajukan proposal kontrak kerja lima tahun kepada striker berusia 33 tahun tersebut.

Baca Juga

Di dalam kontrak tersebut, lima tahun kerja terbagi menjadi dua waktu, yakni tiga tahun berseragam Manchester City, kemudian dua tahun berikutnya Messi akan ditransfer ke New York City, klub Liga Amerika Serikat (MLS) rekanan Manchester City.

Messi akan menerima upah sebesar 100 juta euro per tahun, belum termasuk pajak jika ingin berseragam the Citizens, plus total nilai kontrak yang mencapai 750 juta euro.

Sebanyak 250 juta dari 750 juta euro akan dibayarkan dalam bentuk bonus jika Messi sepakat bergabung ke New York City. Pengajuan kontrak ini ditawarkan untuk menghindari ancaman pelanggaran regulasi Financial Fair Play (FFP).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement