Senin 31 Aug 2020 13:18 WIB

Polri akan Periksa Jaksa Pinangki Pekan Ini

Polri belum menentukan lokasi pemeriksaan Pinangki yang ditahan di Rutan Kejagung.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ratna Puspita
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Foto: MGROL75
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan memeriksa tersangka Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait kasus dugaaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra pada pekan ini. Namun, Polri belum mengungkapkan lokasi pemeriksaannya.

"Mungkin hari Rabu dan Kamis pada pekan ini. Itu Subdit tiga yang melakukan pemeriksaan. Untuk pemeriksaannya di mana kami lihat nanti. Semua tergantung penyidik ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Baca Juga

Sebelumnya, Penyidik Polri seharusnya meminta keterangan Pinangki sebagai saksi Djoko Tjandra pada Kamis (27/8) pekan lalu. Namun, Awi mengatakan, Pinangki meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra. Kala itu, Pinangki beralasan, hari Kamis merupakan jadwal anaknya membesuk dirinya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Saat ini, Pinangki berstatus tersangka pada kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia juga sudah menjalani tahanan selama masa penyidikan dugaan penerimaan uang senilai 500 ribu dolar AS atau sekira Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra.

“Setelah dilakukan penangkapan di kediamannya, yang bersangkutan jaksa inisial PSM (Pinangki Sirna Malasari) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Jampidsus,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono di Kejakgung, Jakarta, Rabu (12/8). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement