REPUBLIKA.CO.ID, Inggris akan membayar warga berpenghasilan rendah yang mengisolasi diri karena dipastikan atau diduga mengidap virus Covid-19.
Fakta Inggris Bayar Warga
1. Warga yang dinyatakan positif Covid-19 akan mendapat bantuan uang 130 pound (sekitar Rp 2,5 juta) selama periode karantina, 10 hari.
2. Anggota-anggota rumah tangga mereka yang harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari, akan mendapat 182 pound (sekitar Rp 3,5 juta)
3. Uang bantuan itu akan diberikan kepada warga yang berada dalam sistem bantuan kesejahteraan, yang dikenal sebagai Universal Credit atau Working Tax Credit, atau warga yang tidak mampu bekerja dari rumah.
4. Skema itu akan coba diterapkan pertama kali bagi warga di Blackburn, Pendle, dan Oldham, yang mengalami karantina wilayah karena tingkat penularan virus di daerah mereka lebih tinggi.
Sumber: Antara
Pengolah Data: Nur Aini