Senin 31 Aug 2020 15:14 WIB

Kasus Harian Meningkat, IDI: Harus Segera Dilokalisir

Strategi melokalisir kasus agar yang sudah sakit tidak menjadi agen penularan.

Rep: Rizkyan Adiyudha / Red: Ratna Puspita
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) - Daeng M. Faqih
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) - Daeng M. Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah untuk melakukan strategi pelokalisiran kasus Covid-19. Hal tersebut guna menekan angka kasus harian penularan virus Corona jenis baru di tengah masyarakat.

"Strategi melokalisir kasus perlu lebih digencarkan agar yang sudah sakit tidak menjadi agen penularan di masyarakat," kata Ketua Pengurus Besar IDI Daeng Faqih kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (31/8).

Baca Juga

Dia juga meminta pemerintah untuk segera menggencarkan pelacakan dan pengetesan kepada publik jika ditemukan kasus baru. Dia melanjutkan, begitu juga dengan isolasi dan ketaatan orang yang terkonfirmasi positif untuk mau diisolasi.

"Perlu dipikirkan tempat isolasi yang terawasi untuk ganti isolasi mandiri," katanya.

Dia melanjutkan, pemerintah juga perlu menggerakkan semua elemen masyarakat baik ormas, organisasi kepemudaan, organisasi profesi dan elemen masyarakat lain sampai level bawah. Menurutnya, mereka bisa diminta untuk bersama-sama menggelorakan dan mengkondisikan anggota komunitasnya agar disiplin protokol kesehatan.

Data per 30 agustus mencatat penambahan 2858 kasus harian Covid-19. Secara keseluruhan, total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 172.053 pasien dengan angka suspek menjadi 77.951 kasus.

Penambahan jumlah itu mayoritas disumbang oleh DKI Jakarta dengan 1.094 kasus, diikuti Jawa Timur 466, kalimantan timur 197, Jawa Tengah 138 dan Riau 134 kasus. Data pemerintah provinsi (Pemprov) DKI menyebutkan bahwa hingga ada penambahan 1.114 kasus pada Ahad (31/8) lalu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan bahwa dari 385 dari tambahan 1.114 kasus baru ini merupakan akumulasi data selama tujuh hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan pada rentang waktu 16 hingga 22 Agustus 2020.

Dwi menjelaskan, 70 persen kasus positif pada Ahad adalah kasus yang diambil spesimennya pada 24 dan 25 Agustus 2020. Jika dihitung mundur maka masa inkubasi tersering adalah enam hari.

Inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala. Lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1 sampai 2 hari kemudian, periode penularan tertinggi terjadi pada 16 hingga 17 Agustus 2020.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement