Senin 31 Aug 2020 15:15 WIB

Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus Bangun Pusat Perkantoran

Ketua DPRD Bogor menilai pembangunan pusat perkantoran tidak mendesak di tengah Covid

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Pemkot Bogor terus mempersiapkan rencana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Saat ini, Pemkot Bogor telah membentuk tim khusus untuk mengkaji pemindahan pusat perkantoran tersebut.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Pemkot Bogor terus mempersiapkan rencana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Saat ini, Pemkot Bogor telah membentuk tim khusus untuk mengkaji pemindahan pusat perkantoran tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempersiapkan rencana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Saat ini, Pemkot Bogor telah membentuk tim khusus untuk mengkaji pemindahan pusat perkantoran tersebut.

"Tim itu akan mendata kantor-kantor mana yang tak memadai, kantor mana yang harus dijadikan satu atap, kantor dinas-dinas mana yang harus disatukan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat ditemui di Balai Kota Bogor, Senin (31/8).

Dedie mengatakan pemindahan tersebut telah sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bogor dan PT. Sejahtera Eka Graha (SEG). Sehingga, di kawasan Bogor Raya akan dijadikan sebagai pusat perkantoran dan kawasan hunian dengan konsep transit oriented development (TOD).

PT SEG merupakan perusahaan pengembang properti di Bogor yang 96,53 persen sahamnya dimiliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari aset eks PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Di Kawasan Bogor Raya, Pemkot Bogor mengajukan lahan hibah seluas enam hektare miliki Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Lalu ada tawaran untuk memanfaatkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19," jelas Dedie.

Oleh karena itu, Dedie menjelaskan, pihaknya ingin mengambil kesempatan tersebut dengan mengajukan pinjaman Rp 2,05 triliun. Dana itu, untuk membangun pusat perkantoran sekaligus revitalisasi Gelanggang Olah Raga (GOR) Padjajaran di Jalan Pemuda sebagai pusat olahraga Kota Bogor.

"Itu baru diumumkan (Kemenkeu) belum diputuskan. Masih proses," jelas Dedie.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Hanafi mengatakan, tim itu beranggotakan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT SEG. Tim itu, akan menjalankan koordinasi untuk proses pembangunan pusat perkantoran tersebut.

Hanafi menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu memastikan hibah lahan seluas enam hektare milik DJKN. Demikian, tim khusus tersebut dapat mulai melakukan kajian dan membahas langkah-langkah teknis.

"Syukur-syukur mereka (PT SEG) yang bangunin. Karena konsep sudah ada. Tapi pembiayaan belum," tutur Hanafi.

Hanafi mengatakan, kronologi pinjaman daerah yang telah diumumkan Menkeu Sri Mulyani sebesar Rp 2,05 triliun. Awalnya, Pemkot Bogor mengajukan pinjaman ke Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Kemudian, mereka, menyarankan untuk mengajukan pinjaman daerah melalui PEN.

"Yang namanya pinjaman ada aturan tersendiri dari Kemenkeu terkait pinjaman. Dikaitkan-kaitkanlah sama kondisi sekarang, ini yang dimaksud untuk PEN. Tentu ada prosedur. Itu masih panjang," terang Hanafi.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengkritik pembangunan pusat perkantoran dan GOR Pajajaran. Atang menyatakan, pembangunan tersebut belum mendesak di tengah pandemi Covid-19.

"Skema pinjaman Rp 2,05 Triliun sendiri terlalu ambisius. Seharusnya Pemerintah Kota menyadari bahwa proyeksi APBD di tahun 2021 pun juga sedang tidak baik," kata Atang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement