Senin 31 Aug 2020 15:48 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Mampang Meningkat Hingga 300 Kasus

Razia masker di Jalan Kemang Timur, Mampang Prapatan, terjaring 18 orang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pengendara sepeda motor melintas di samping replika peti mati dan  petugas yang mengunakan APD di Kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (20/8). Pembuatan replika peti mati tersebut merupakan salah satu cara mensosialisasikan sekaligus memberi pesan moril kepada warga untuk menanati protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 ini adalah virus berbahaya yang dapat menyebabkan kematian.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Pengendara sepeda motor melintas di samping replika peti mati dan petugas yang mengunakan APD di Kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (20/8). Pembuatan replika peti mati tersebut merupakan salah satu cara mensosialisasikan sekaligus memberi pesan moril kepada warga untuk menanati protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 ini adalah virus berbahaya yang dapat menyebabkan kematian.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan meningkat drastis. Dalam dia pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kecamatan Mampang mencapai lebih dari 300 orang.

“Saat ini data terakhir yang kami terima secara akumulasi ada 321 kasus,” ujar Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin ketika dikonfirmasi pada Senin (31/8).

Djaharuddin menjelaskan, meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kecamatan Mampang Prapatan disebabkan oleh tracing yang dilakukan di beberapa tempat. Sehingga, banyak ditemukan kasus positif maupun reaktif.

Lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi selama dua pekan terakhir, diikuti dengan tracing yang rutin. Djaharuddin memaparkan, setiap harinya dilakukan tracing terhadap kurang lebih 10 hingga 15 orang per-hari.

Dari 321 kasus positif Covid-19 terbaru di Kecamatan Mampang Prapatan, tidak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG). “Untuk penanganannya sampai saat ini kami mengarahkan isolasi mandiri,” tutur Djaharuddin mengenai penanganan terhadap pasien Covid-19 di wilayahnya.

Selain itu, pemerintah kecamatan setempat melakukan upaya mengedepankan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) di seluruh lingkungan. Baik di jalan-jalan kecil, maupun jalan protokol.

Seperti pada operasi razia masker yang dilakukan di Jalan Kemang Timur, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam operasi razia masker tersebut, didapatkan 18 orang pelanggar.

“Ada 15 orang dikenakan sanksi sosial, sementara tiga orang dikenakan denda administrasi,” kata Djaharuddin.

Meskipun demikian, saat ini tingkat kesadaran dari masyarakat sendiri dinilai Djaharuddin sudah mulai tumbuh. “Cuma dalam hal ini belum menjadi terbiasa, sehingga masih ada unsur lupa untuk menggunakan masker,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement