Senin 31 Aug 2020 16:33 WIB

28 Anak Yatim Terima Santunan dari Rumah Zakat

Rumah Zakat tetap bisa melaksanakan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan

Rumah Zakat beri santunan kepada 28 anak yatim.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat beri santunan kepada 28 anak yatim.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Puluhan anak yatim yang berasal dari Desa Kedungumpul dan Desa Wadas, Kecamatan Kandangan mendapatkan santunan dari Rumah Zakat. Santunan diberikan oleh fasilitator Rumah Zakat yang kemudian diserahkan oleh Kaur Kesra Desa Kedungumpul dan Kaur Kesra Desa Wadas kepada 28 anak yatim, beberapa waktu lalu. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al Muttaqin Desa Kedungumpul.

Anantiyo Widodo selaku fasilitator Rumah Zakat mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap bulan Muharram. Namun, kali ini dilaksanakan secara terbatas dan sederhana karena situasi pandemi Covid-19. "Alhamdulillah Rumah Zakat tetap bisa melaksanakan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker," ujar Anantiyo.

Anantiyo menambahkan, sebelum acara dilaksanakan peserta yang tidak memakai masker dibagikan

masker untuk dipakai selama acara berlangsung hingga kembali pulang ke rumah.

Kepala urusan kesejahteraan rakyat Desa Kedungumpul, Dewi Ambarwati menyampaikan harapannya, agar anak-anak yatim di desanya dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan ibadah dan belajar. "Setelah menerima santunan dari Rumah Zakat, anak-anak harus lebih sering membaca Alquran," kata Dewi.

photo
Rumah Zakat beri santunan kepada 28 anak yatim. - (Rumah Zakat)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement