Senin 31 Aug 2020 16:46 WIB

Tiga WNA Positif Covid-19 di Batam

Dua warga negara Inggris dan satu warga negara Belgia positif Covid-19

RS di Pulau Galang, Batam
Foto: Infografis Republika
RS di Pulau Galang, Batam

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Sebanyak tiga orang warga negara asing (WNA) dinyatakan positif Covid-19. Berdasarkan keterangan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Kepulauan Riau, Senin (31/8) disebutkan dari tiga WNA itu, dua di antaranya berkewarganegaraan Inggris (UK-GBR), lelaki berusia 58 dan 42 tahun, dan seorang lainnya warga negara Belgia berusia 28 tahun.

Seorang WN Belgia tercatat sebagai terkonfimasi positif nomor 657, sedang dua WN Inggris terkonfirmasi positif nomor 658 dan 661. Ketiga WNA yang beralamat di satu hotel di Batam itu melakukan pemeriksaan PCR mandiri untuk keperluan pribadi.

Seluruh WNA yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan kasus terkonfirmasi tanpa gejala. Ketiganya dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.

Hingga Senin (31/8) tercatat tujuh orang tenaga kerja asing dan seorang pelancong asing yang dinyatakan positif Covid-19 di Batam.

Sementara itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam mencatat tambahan 46 warga positif Covid-19, totalnya menjadi 663 orang, sebanyak 378 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan discarded, 32 orang meninggal dan 253 orang sedang dirawat.

Tambahan 46 positif Covid-19 hari ini, sebanyak 31 orang di antaranya tenaga kesehatan dan petugas administrasi rumah sakit, serta tiga orang WNA. Kemudian, tercatat pula dua orang mahasiswa, dua orang karyawan swasta, seorang wiraswasta, seorang pengacara, dua orang ibu rumah tangga, serta dua orang pelaut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement