Senin 31 Aug 2020 17:43 WIB

Usai Penyerangan Polsek Ciracas, TNI-Polri akan Patroli

Patroli untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Sisa kebakaran di Mapolsek Ciracas, Jaktim, Sabtu (29/8).
Foto: Meiliza Laveda
Sisa kebakaran di Mapolsek Ciracas, Jaktim, Sabtu (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai penyerangan Polsek Ciracas dan beberapa tempat di wilayah Jakarta Timur, TNI-Polri pun akan melakukan patroli berskala besar. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali.

"Pencegahan dengan patroli skala besar bersama-sama TNI-Polri, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Kita lakukan patroli skala besar di tempat-tempat yang agak rawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8).

Selain itu, Yusri menegaskan, insiden perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas oleh oknum TNI tidak akan merusak hubungan maupun sinergitas antara TNI dan Polri. "Kemarin sudah disampaikan langsung oleh Kapolda dan Pangdam, sinergi TNI-Polri tidak akan kendor, terus akan berlangsung," jelas dia.

Selain itu, Yusri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak teprovokasi setelah insiden penyerangan tersebut terjadi. Dia menuturkan, TNI-Polri memiliki komitmen untuk menjaga keamanan, khususnya di Ibu Kota.

Sebelumnya, Polsek Ciracas Jakarta Timur dibakar dan diserang oleh sejumlah orang tidak dikenal yang mengendarai motor, Sabtu (29/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua kendaraan yang terdiri dari, satu bus dan satu mobil dinas dipecah kacanya.

Kemudian massa juga turut membakar satu mobil patroli dan satu mobil Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Ciracas. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden ini terjadi akibat adanya salah paham dan provokasi dari oknum anggota TNI berinisial Prada MI kepada rekan seangkatannya.

Prada MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, sehingga mengalami luka-luka. Namun, ia mengaku kepada rekan-rekannya melalui aplikasi pesan singkat bahwa luka yang dialaminya itu akibat dikeroyok.

Kepala Staff Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa pun meminta maaf atas insiden tersebut. Andika menegaskan, akan ada hukuman tambahan bagi anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.

"Untuk hukuman, kami ada tambahan hukuman, yakni pemecatan dari dinas militer," ujar Andika saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Ahad (30/8).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement