Selasa 01 Sep 2020 00:44 WIB

Webinar Pegadaian Berhasil Jual 41 Kg Emas

Ada beberapa hal yang membuat masyarakat memburu investasi emas

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Seorang pegawai menunjukkan kepingan emas. Pegadaian wilayah VI Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menjual 41 kilogram melalui webinar emas merdeka. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Seorang pegawai menunjukkan kepingan emas. Pegadaian wilayah VI Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menjual 41 kilogram melalui webinar emas merdeka. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Pegadaian wilayah VI Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menjual 41 kilogram melalui webinar emas merdeka. Webinar diselenggarakan dengan tema merdeka finansial di era adaptasi kehidupan baru.

"Dari 2.513 peserta antusias mengikuti webinar, dapat dilihat dari jumlah nasabah yang berinvestasi emas selama periode tanggal 6 - 12 Agustus 2020, jumlah emas yang terjual sebanyak 41 kilogram," ujar Senior Vice President Pegadaian Makassar, Alim Sutiono, Senin.

Baca Juga

Selain itu, ada sekitar 1.216 orang juga membuka tabungan emas dengan top up tabungan emas total senilai Rp 3,4 miliar. Menurut Alim, ada beberapa hal yang membuat masyarakat memburu investasi emas. Pertama adalah kemudahan yang ditawarkan. Menurutnya berinvestasi emas tidak perlu mengeluarkan uang banyak.

Kedua, pilihan investasi emas merupakan salah satu alternatif investasi yang menawarkan kenaikan yang cukup tinggi untuk jangka menengah. Sampai 30 Agustus 2020, kata dia, tercatat tabungan emas Pegadaian sebanyak 353.768 akun dengan total simpanan mencapai 247 kilogram emas.

Pembicara lainnya, Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto pada kesempatan itu memaparkan kiat mengatur keuangan pribadi agar dapat disisihkan sebagian untuk investasi. "Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, banyak kebutuhan yang mendesak yang sebelumnya tidak kita butuhkan sehingga perlu mengatur pengeluaran dengan cermat agar cash flow keuangan tidak terganggu," ujar Ligwina.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

(QS. An-Nur ayat 31)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement