REPUBLIKA.CO.ID, oleh Binti Sholikah, Febrianto Adi Saputro, Rizkyan Adiyudha
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Solo memutuskan untuk abstain dalam pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020. DPD PKS bahkan menyatakan kemungkinan mereka untuk golput pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020.
Ketua DPD PKS Kota Solo, Abdul Ghofar Ismail mengatakan, DPP PKS telah meminta bantuan kepada DPP PKS untuk lobi tingkat pusat agar dapat membentuk koalisi dan mengusung calon. Namun, sampai saat ini belum ada hasil dari lobi tersebut.
"Ternyata sampai hari ini belum ada tanda-tanda koalisi akan terbentuk. Sehingga kami menyampaikan, sampai pendaftaran besok tanggal 4-6 September kami tidak ikut mendaftar bersama koalisi besar atau calon perseorangan. Jadi kami tidak ikut keduanya," terang Abdul Ghofar kepada wartawan, Senin (31/8).