REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan usai diketahui 100 dokter gugur akibat Covid-19. Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih menyampaikan sejumlah imbauan agar hal tersebut dilakukan oleh rumah sakit.
"Agar APD (alat pelindung diri) tetap dijaga tersedia dengan baik," kata Faqih kepada Republika, Senin (31/8).
Selain itu, rumah sakit juga diharapkan melakukan penjadwalan jaga petugas kesehatan agar petugas kesehatan tidak kelelahan sehingga beresiko tertular. Daeng juga mengimbau agar rumah sakit memberlakukan kebijakan khusus terhadap petugas kesehatan yang memiliki komorbid dan resiko tinggi untuk sementara tidak praktek atau sangat dibatasi.
"Rumah sakit didorong melakukan pemeriksaan PCR rutin kepada petugas kesehatan agar terpantau ketat dan tidak terjadi penularan luas di rumah sakit," imbaunya.
"Semua pihak seharusnya bergotong-royong untuk mensupport rumah sakit agar mampu melaksanakan empat hal di atas," imbuhnya.
Sebelumnya Pengurus Besar IDI melaporkan sebanyak 100 dokter meninggal dunia dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Twitter resmi PB IDI pada Senin (31/8) yang sudah dikonfirmasi Republika kepada PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler dan Public Relation, Halik Malik.
"Sejawat sekalian, sejawat dokter yang gugur dalam penanganan Covid-19 sudah mencapai 100. Demikian juga petugas kesehatan lainnya yang gugur juga bertambah," dikutip unggahan berupa gambar di akun @PBIDI.
— PB IDI (@PBIDI) August 31, 2020
Selain dokter, perawat juga menjadi korban Covid-19 di kalangan tenaga kesehatan (nakes). Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadillah mengatakan, setidaknya ada 70 perawat telah meninggal dunia selama pandemi Covid-19 hingga Senin (31/8).
"70 orang, hari ini 70 perawat yang wafat, seluruh Indonesia," ujar Harif saat dihubungi Republika, Senin (31/8).
Harif mengatakan, seluruh pihak seharusnya berkomitmen berupaya menjaga keselamatan tenaga kesehatan. Pertama, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas harus menjamin peningkatan keselamatan untuk petugas medisnya
Misalnya, penyediaan alat pelindung diri (APD) yang cukup dan sesuai. Menurut Harif, keluhan mengenai pemenuhan kebutuhan APD ini mulai berkurang dibandingkan pada saat awal kasus positif Covid-19 ditemukan di Indonesia, terutama pada rumah sakit rujukan dan rumah sakit pemerintah.
Keluhan pemenuhan kebutuhan APD masih terjadi di rumah sakit swasta dan puskesmas. Kemudian, menjaga lingkungan kerja para petugas kesehatan sesuai dengan aturan pencegahan pengendalian infeksi (PPI).
"Bila dimungkinkan untuk meningkatkan asupan-asupan suplemen untuk meningkatkan daya tahan, nutrisi para tenaga kesehatan," kata Harif.