Senin 31 Aug 2020 18:40 WIB

Anggota Polda Sumsel Dites Narkoba Secara Mendadak

42 polisi laki-laki dan perempuan dan pegawai negeri/ASN diperiksa urinenya.

Red: Andi Nur Aminah
Anggota Detasemen Polisi Militer menjalani tes urine (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Anggota Detasemen Polisi Militer menjalani tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Anggota Polri dan pegawai negeri sipil/ASN di Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (31/8) mendadak diperiksa urinenya untuk mengecek kemungkinan mengonsumsi narkoba atau tidak. Hal ini sebagai upaya pemberantasan narkoba dari internal.

Untuk tes urine itu, Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri, memerintahkan jajarannya mengambil contoh urine secara acak. Tidak kurang Kepala Biro SDM Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Irvan Satyaputra, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Heri Hariono, dan Kepala Bidang Dokkes Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi dr Syamsul Bahar, melaksanakan perintah itu.

Baca Juga

Hariono pada kesempatan itu mengatakan kegiatan yang dilaksanakan mendadak dan secara acak itu dilakukan untuk memastikan bahwa personel yang ada di lingkungan Markas Polda Sumatera Selatan terbebas dan bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 42 personel laki-laki polisi dan perempuan polisi serta pegawai negeri/ASN diperiksa urine-nya. 

Sebelumnya Polda Sumsel memberikan kesempatan kepada 260 anggotanya yang secara sukarela mengaku telah mengonsumsi narkoba untuk mengikuti program pembinaan dan rehabilitasi guna melepaskan diri dari kecanduan barang terlarang itu.