Senin 31 Aug 2020 18:43 WIB

UMM dan LBH Rumah Keadilan Optimalkan Pendampingan

Ilmu psikologi dengan hukum memang seyogyanya saling bersilaturahim.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH( Rumah Keadilan dan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berkomitmen untuk mengoptimalkan pendampingan terhadap klien. Komitmen ini dipertegas melalui kunjungan LBH Rumah Keadilan ke UMM, pada pekan lalu.

Ketua LBH Rumah Keadilan, Syahrul Sajidin mengatakan, lembaganya sangat membutuhkan orang yang paham tentang psikologi dalam menangani klien-kliennya. Sebab, pihaknya seringkali dalam beberapa kasus membutuhkan pendampingan dari sisi psikologis. "Misalnya perceraian pada kasus KDRT, mereka tentunya datang ke kami dengan rangkaian masalah rumah tangganya, setelah bercerai tidak serta-merta mereka merasa masalahnya selesai, kami melihat mereka membutuhkan pendampingan psikologis lebih lanjut pasca-perceraian," kata Syahrul.

Dengan pendampingan psikologis, optimisme pada klien dapat hadir kembali. Luka batin dapat terobati dan mereka bisa mendapatkan edukasi tentang cara mengoptimalkan proses pengasuhan. Keterampilan yang tidak dimiliki LBH sehingga pihaknya ingin menggandeng Fakultas Psikologi UMM.

Pada proses menggali informasi kepada klien juga kadang menjadi kendala bagi timnya, “Klien datang kali pertama lebih banyak bungkam, kali kedua menangis, akhirnya kami tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk langkah selanjutnya,” kata Syahrul dalam keterangan pers yang diterima //Republika//.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator pengembang kerja sama Fakultas Psikologi UMM, Muhammad Fath Mashuri, menyatakan, ilmu psikologi dengan hukum memang seyogyanya saling bersilaturahim. Pasalnya, psikologi mempelajari banyak hal seperti hukum dan forensik. Salah satu konteks kajiannya seperti asesmen psikologis untuk menilai kondisi mental korban dan terdakwa. "Memberi rekomendasi hak penentuan perwalian anak berdasarkan evaluasi kapasitas psikologisnya, serta menjadi saksi ahli,” ucap Fath.

Pada kesempatan itu, Dekan Fakultas Psikologi UMM, M Salis Yuniardi mengaku selalu terbuka untuk setiap niat baik dan pengaplikasian ilmu psikologi di berbagai sektor. Sebab, visi psikolog UMM berkaitan tentang applying psychology welfaring humanity. Di samping itu, juga landasan gerak Muhammadiyah mengajarkan bahwa ber-Islam artinya harus menunjukkan kepedulian dan memberi pertolongan nyata kepada semua orang.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement