Senin 31 Aug 2020 22:50 WIB

SMA/SMK di Pesawaran Mulai Kegiatan Belajar Tatap Muka

Kabupaten Pesawaran Lampung telah mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Guru memberikan materi pelajaran saat uji coba pembelajaran tatap muka tingkat SMA. (ilustrasi)
Foto: Antara/Saiful Bahri
Guru memberikan materi pelajaran saat uji coba pembelajaran tatap muka tingkat SMA. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Semua SMA/SMK di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mulai melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka pada masa pandemi Covid-19, Senin (31/8). Satgas Penanganan Covid-19 telah memberi izin dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Sulpakar meninjau sekolah yang telah memulai KBM tatap muka di beberapa SMK di Gedong Tataan, Pesawaran. “Kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama, semua harus menaati protokol kesehatan selama masa pembelajaran,” kata Sulpakar, Senin (31/8).

Baca Juga

Kepada siswa SMKN 1 dan SMKN 2 Gedong Tataan, SMK Pelita Pesawaran, yang dikunjungi, dia menekankan agar mematuhi SOP protokol kesehatan di sekolah agar penyebaran virus corona dapat dicegah, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan belum berakhir.

Menurut dia, Kabupaten Pesawaran menjadi daerah yang mendapatkan izin belajar di sekolah tatap muka oleh Satgas Penanganan Covid-19. Untuk itu, izin tersebut dipergunakan dan dilaksanakan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditentukan.

Kepada kepala sekolah SMA/SMK di Kabupaten Pesawaran, Sulpakar mengharapkan memanfaatkan izin tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama KBM tatap muka pada masa pandemi Covid-19. “Kepala sekolah, guru dan siswa untuk benar-benar disiplin menaati disiplin protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan izin pelaksanaan KBM tatap muka bagi SMA/SMK di kabupaten tersebut, telah diterima pada 25 Agustus 2020. Bupati telah mengirim surat rekomendasi selaku kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran kepada gubernur Lampung melalui kadisdik Provinsi Lampung.

Dendi menyatakan, SMA/SMK di Pesawaran sudah siap melakanakan KBM tatap muka mulai 31 Agustus 2020. Penyelenggaraan KBM tatap muka dapat digelar, asalkan dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab pada lingkungan sekolahnya, sehingga apabila ada kasus terjangkit Covid-19, maka KBM tatap muka di sekolah tersebut dihentikan.

Sebelumnya, Kabupaten Lampung Barat telah menyelenggarakan KBM tatap muka bagi siswa SD dan SMP, sedangkan SMA belum. Sementara di Kota Metro, yang sudah siap KBM tatap muka, masih menunggu izin dari Satgas Covid-19. Sedangkan daerah lain seperti Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan masih memperpanjang KBM secara daring hingga 31 Oktober 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement