Selasa 01 Sep 2020 01:35 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Vanessa Angel Pakai Psikotropika

Vanessa Angel terlibat kasus penggunaan psikotropika jenis 'xanax'.

Vanessa Angel terlibat kasus penggunaan psikotropika jenis 'xanax' (Foto: Vanessa Angel)
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Vanessa Angel terlibat kasus penggunaan psikotropika jenis 'xanax' (Foto: Vanessa Angel)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanessa Angel, mengungkapkan sejumlah penyakit yang diderita kliennya. Penyakit tersebut membuat Vanessa harus menggunakan psikotropika golongan IV jenis xanax.

"Dia punya penyakit kecemasan, 'anxiety', terus sulit tidur juga insomnia," ujar salah satu kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara di Jakarta, Senin (31/8).

Baca Juga

Arjana mengungkapkan, penyakit kecemasan tersebut memicu penyakit di lambungnya. Hal itu juga menyebabkan penyakit gastritis.

"Lambungnya pedih, kemudian dokter yang di-BAP (berita acara pemeriksaan) kasih xanax tersebut," ujar dia.

Namun Arjana mengatakan, fakta-fakta lebih lanjut terkait penggunaan dan kepemilikan xanax itu akan dibuktikan dalam persidangan selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi. Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.

Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement