REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis bagi guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen. Pemberian kuota internet gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Periode subsidi: September - Desember 2020
Perincian subsidi:
35 GB per bulan > Untuk siswa
42 GB per bulan > Untuk guru
50 GB per bulan > Untuk mahasiswa dan dosen
"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement