Senin 31 Aug 2020 22:50 WIB

Subsidi Pulsa Internet untuk Guru Mendapatkan Dukungan

Subsidi rencananya diberikan dari bulan September hingga Desember 2020.

Sejumlah siswa belajar daring dengan menggunakan gawai tablet seusai menerima bantuan kuota internet di SMAN 9 Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). Pemprov Jabar memberikan bantuan kuota internet secara gratis senilai Rp.150 ribu per siswa yang diperuntukkan sebanyak 150 siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu selama enam bulan dan SMAN 9 Bandung memberikan pinjaman gawai tablet untuk pembelajaran jarak jauh.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Sejumlah siswa belajar daring dengan menggunakan gawai tablet seusai menerima bantuan kuota internet di SMAN 9 Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). Pemprov Jabar memberikan bantuan kuota internet secara gratis senilai Rp.150 ribu per siswa yang diperuntukkan sebanyak 150 siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu selama enam bulan dan SMAN 9 Bandung memberikan pinjaman gawai tablet untuk pembelajaran jarak jauh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - inisiatif kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bakal mensubsidi pulsa internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) mendapat dukungan. Rencananya, subsidi pulsa internet tersebut akan dialokasikan kepada murid, guru, dan tenaga pendidik serta dosen dengan masing-masing jumlah kuota yang berbeda.

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mengapresiasi gagasan tersebut.  Khusus subsidi pulsa untuk guru dan tenaga pendidik, menurut Agustina, merupakan langkah yang penting pada saat situasi pembelajaran yang tidak biasa sekarang ini akibat pandemi virus Covid-19.

Kendati tidak menyelesaikan seluruh kesulitan PJJ karena belum seluruh wilayah di Indonesia terkoneksi internet, Agustina mengatakan, subsidi yang diberikan diakui dapat meringankan beban ekonomi guru dan tenaga pendidik.

"Buat yang mengeluh kesulitan biaya pulsa internet, sekarang sudah ada solusinya. Paling penting itu, guru tidak lagi bertambah beban pengeluarannya membeli kuota internet. Apalagi banyak guru masih bergaji kecil," ujar Agustina, Senin (31/8).

Agustina menuturkan, dengan subsidi kuota internet untuk guru dan tenaga pendidik dari Kemendikbud akan berpengaruh terhadap kelancaran belajar online sebab telah dijaminnya fasilitas pulsanya yang selama ini kerap jadi keluhan.

"Tinggal pembenahan sedikit lagi pada sarana-sarana PJJ di daerah yang masih belum tersentuh layanan internet. Bagaimana Kemendikbud memberikan solusinya," ucap Agustina.

Kemendikbud akan mengalokasikan Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet selama empat bulan. Subsidi rencananya diberikan dari bulan September hingga Desember 2020.

Untuk para murid akan mendapat 35 GB per bulan,  guru dan tenaga pendidik disasar memperoleh 42 GB per bulan. Kemudian untuk rincian mahasiswa dan dosen akan disubsidi 50 GB per bulan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement