Selasa 01 Sep 2020 00:12 WIB

Yogyakarta Data Nomor Telepon Siswa untuk Bantuan Pulsa

Bantuan pulsa bagi siswa untuk mendukung pembelajaran jarak jauh

Red: Nur Aini
Pembelajaran jarak jauh, ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pembelajaran jarak jauh, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mulai meminta seluruh sekolah di kota tersebut melakukan pendataan terhadap nomor telepon yang digunakan siswa sebagai syarat mengakes bantuan pulsa dari pemerintah, untuk mendukung pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

“Sudah ada surat dari pusat dan itu yang kami teruskan ke sekolah. Sekolah yang akan mendata nomor telepon seluler yang digunakan siswa untuk mengakses bantuan pulsa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Senin (31/8).

Baca Juga

Dia mengatakan seluruh data terkait nomor telepon yang digunakan siswa seharusnya sudah bisa dikumpulkan pada 31 Agustus, tetapi kemudian tenggat waktu pendataan diperpanjang hingga maksimal 11 September. Meskipun demikian, Budi mengatakan, tidak mengetahui lebih lanjut bagaimana mekanisme pemberian bantuan pulsa dan nilai bantuan yang akan diterima oleh siswa.

“Yang pasti, bantuan ini berlaku untuk semua siswa, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun di sekolah swasta,” katanya.