REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mantan presiden India Pranab Mukherjee, diumumkan meninggal dunia oleh anaknya dan kantor Presiden India. Berdasarkan pengumuman, Mukherjee meninggal setelah dinyatakan positif Covid-19 pada 10 Agustus lalu.
Pengumuman itu juga menyatakan Mukherjee sempat mengalami koma yang intensif. Selain itu, diketahui juga bahwa dirinya menggunakan bantuan ventilator pascamengalami infeksi paru-paru.
"Kematiannya melewati suatu era," kata kantor Presiden Ram Nath Kovind dalam kicauannya seperti dikutip Arab News, Senin (31/8).
Mukherjee yang dinyatakan positif Covid-19 pada 10 Agustus tersebut juga langsung dirawat di rumah sakit. Namun, setelah dua pekan berselang, dia dinyatakan meninggal.
Mukherjee meninggal pada usia 84 tahun. Di masa mudanya, ia merupakan seorang jurnalis sebelum akhirnya memilih politik. Karier politiknya melonjak setelah Indira Gandhi pada 1980 memilihnya sebagai menteri keuangan. Termasuk ketika dirinya menduduki posisi penting sebagai petinggi partai.
Empat tahun berselang, tepatnya pada 1984 ketika Indira Gandhi terbunuh, Mukherjee melihat dirinya sebagai suksesor. Meskipun Indira diketahui memilih anaknya Rajiv Gandhi sebagai perdana menteri, namun pada 2012-2017, dirinya mulai mengemban jabatan sebagai Presiden India ke-13.