Selasa 01 Sep 2020 07:47 WIB

Petani Lebak Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kelangkaan pupuk membuat biaya sarana prasarana produksi naik.

Petani Lebak, Banten. Sejumlah petani di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi sehingga biaya sarana prasarana produksi terjadi kenaikan karena menggunakan pupuk non-subsidi.
Foto: dok Kementan
Petani Lebak, Banten. Sejumlah petani di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi sehingga biaya sarana prasarana produksi terjadi kenaikan karena menggunakan pupuk non-subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sejumlah petani di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Akibatnya, biaya sarana prasarana produksi terjadi kenaikan karena menggunakan pupuk non-subsidi.

"Kita membeli pupuk NPK bersubsidi Rp2.000/kg, namun kini menjadi Rp11 ribu/kg karena pupuk non subsidi itu," kata Ketua Kelompok Tani Sukabungah Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Senin (31/8).

Baca Juga

Kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut dialami petani di sini sejak Januari hingga Agustus 2020 dan mereka harus membeli pupuk non-subsidi. Saat ini, kata dia, harga pupuk non subsidi di pasaran cukup tinggi.

"Jika mengandalkan pupuk non subsidi dipastikan petani harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk keperluan sarana produksi itu, katanya.

Menurut dia, biasanya biaya sarana prasarana produksi sebesar Rp11 juta karena mendapat pupuk subsidi. Namun, akibat kelangkaan pupuk di pasaran maka bisa menembus Rp15 juta/hektare.

"Melonjaknya biaya produksi itu karena petani membeli pupuk non subsidi," katanya menjelaskan.

Menurut dia, kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut tentu petani mengeluhkan kekhawatiran produksi dan produktivitas menurun yang mengakibatkan pendapatan usaha tani merugi. Saat ini, jenis pupuk bersubsidi yang menghilang di pasaran antara lain jenis pupuk NPK, Urea, Kasiel dan Pospat.

Mereka petani kini terpaksa membeli pupuk non subsidi meski harganya cukup mahal dibandingkan bersubsidi. "Meskipun harga pupuk non subsidi itu mahal, namun petani harus membelinya," katanya menjelaskan.

Begitu juga Samian, seorang petani Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya kini membeli pupuk non subsidi setelah pupuk bersubsidi terjadi kelangkaan. Sebab, petani di sini bila tidak menggunakan pupuk dikhawatirkan tanaman padi berkurang dan tidak subur hijau.

"Kami membutuhkan pupuk sekitar 300 kilogram/hektare jenis pupuk NPK, Urea dan Pospot," katanya.

Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Nana Mulyana mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 untuk Lebak berkurang dibandingkan tahun 2019 lalu. Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Namun, pengurangan alokasi pupuk tersebut patut diapresiasi karena hingga kini produksi pangan melimpah hingga surplus selama 10 bulan ke depan. "Kami minta semua kelompok tani bisa memproduksi pupuk organik sehubungan jatah alokasi pupuk bersubsidi berkurang," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement