REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Membaca Alquran dibolehkan kapan pun jika ingin dibaca. Namun ada waktu-waktu utama yang dapat dikerjakan untuk membaca Alquran.
Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi, ada waktu-waktu yang perlu diperhatikan umat, karena ini lebih diharapkan untuk mendapatkan rahmat Allah SWT.
Dia menukillkan pendapat al-Hafizh Jalaludin as-Suyuthi dalam al-Itqan fi-Ulumil Quran, bahwa waktu yang paling utama yakni ketika sholat (setelah membaca surat al-Fatihah), kemudian pada 1/3 malam terakhir, membaca pada malam hari, sewaktu fajar, ketika subuh, dan di waktu-waktu siang.
Begitu juga disukai membaca Alquran di tempat yang bersih, jauh dari hal-hal yang bisa mengganggu tilawah. Sebaik-baik tempat membacanya adalah masjid, sebagaimana dikatakan Imam an-Nawawi. Karena selain bersih, ia juga tempat yang paling mulia di atas muka bumi ini.