Selasa 01 Sep 2020 10:51 WIB

Waktu dan Tempat yang Paling Utama untuk Baca Alquran 

Terdapat waktu dan tempat yang utama untuk membaca Alquran.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Terdapat waktu dan tempat yang utama untuk membaca Alquran. Ilustrasi membaca Alquran.
Foto: Anadolu/Eko Siswono Toyudho
Terdapat waktu dan tempat yang utama untuk membaca Alquran. Ilustrasi membaca Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Membaca Alquran dibolehkan kapan pun jika ingin dibaca. Namun ada waktu-waktu utama yang dapat dikerjakan untuk membaca Alquran.

Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi, ada waktu-waktu yang perlu diperhatikan  umat, karena ini lebih diharapkan untuk mendapatkan rahmat Allah SWT. 

Baca Juga

Dia menukillkan pendapat al-Hafizh Jalaludin as-Suyuthi dalam al-Itqan fi-Ulumil Quran, bahwa waktu yang paling utama yakni ketika sholat (setelah membaca surat al-Fatihah), kemudian pada 1/3 malam terakhir, membaca pada malam hari, sewaktu fajar, ketika subuh, dan di waktu-waktu siang.  

Begitu juga disukai membaca Alquran di tempat yang bersih, jauh dari hal-hal yang bisa mengganggu tilawah. Sebaik-baik tempat membacanya adalah masjid, sebagaimana dikatakan Imam an-Nawawi. Karena selain bersih, ia juga tempat yang paling mulia di atas muka bumi ini. 

Imam al-Qurthubi dalam At-Tibyan fi Afdhali Adzkar, berkata: "Jangan membaca di pasar-pasar, di tempat-tempat permainan dan hiburan, dan di perkumpulan orang-orang pandir. Tidakkah Anda perhatikan bahwa Allah menyebutkan sifat hamba-hamba-Nya (Ar-Rahman), serta memuji mereka seperti dalam firman-Nya: وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغْوِ مَرُّوا۟ كِرَامًا

“Dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS Al-Furqan: 72). Ini sekadar berlalu, lantas bagaimana apabila berlalu dengan membaca Alquranul karim di antara orang-orang yang suka melakukan perbuatan yang sia-sia dan kumpulan orang-orang pandir?"

Adapun membaca di jalan atau di kendaraan, hal itu dibolehkan dan tidak makruh berdasarkan keterangan berikut: 

Dari Abdullah bin Mughaffal RA, dia berkata, "Aku melihat Rasulullah SAW pada hari pembebasan kota Makkah, dan saat itu beliau membaca surat Al-Fath di atas tunggangannya." (HR Bukhari)

 

 

  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement