REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ayah dari Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy Hariadi ke pihak kepolisian. Halilintar Anofial Asmid dilaporkan karena dituduh tak mengakui anak dari pernikahan dengan Happy Hariadi, serta tak memberikan nafkah pada anak.
“Jadi benar kami menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy, mantan istri dari saudari Pak Halilintar,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8).
Nunuk menjelaskan, laporan tersebut sudah diterima sejak 7 Oktober 2019. Happy melaporkan Halilintar karena anak dari pernikahannya sejak 1998 hingga 2006 itu tidak mendapatkan pengakuan. Sementara itu putri dari pernikahan Happy dan Halilintar, Mubarokah saat ini diperkirakan sudah berusia 17 tahun.
“Saat ini pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan,” tutur Nunuk.
Terkait proses penyelidikan, pihak kepolisian sudah memeriksa empat orang saksi. Selain itu, Nunuk mengatakan, akta kelahiran dari Mubarokah akan dijadikan alat bukti penyelidikan.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Diketahui, Halilintar dan Happy menikah pada 21 April 1998 dan bercerai pada 6 Maret 2006. Pernikahan tersebut dilaksanakan secara resmi dan direstui oleh istri pertama Halilintar, Lenggogeni Faruk.