Selasa 01 Sep 2020 11:22 WIB

Alih-Alih Injak Rem Darurat, Anies Nilai Covid-19 Terkendali

Meski kasus baru Covid di DKI mencapai seribuan, Anies menyebut kasus aktif menurun.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Sapto Andika Candra

Jumlah harian orang berstatus positif Covid-19 di Jakarta kembali menembus angka psikologis 1.000, yakni sebanyak 1.029 kasus, pada Senin (31/8). Ini merupakan kedua kalinya jumlah penambahan kasus Covid-19 di atas 1.000, setelah pada Ahad (30/8) kasus baru di Jakarta memecahkan rekornya sendiri dengan jumlah 1.114 kasus.

Baca Juga

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota masih terkendali. Anies menjelaskan hal itu dikarenakan jumlah kasus aktif dan meninggal karena Covid-19 menurun.

"Jadi secara aktivitas testing, kita tinggi. Bahkan hari kemarin, hari Minggu, dilaporan itu 43 persen dari testing seluruh Indonesia itu dilakukan di Jakarta. Konsekuensinya angka positif menjadi lebih banyak. Tapi dengan cara seperti itu, kita mengetahui dengan senyatanya tentang status Covid-19 di Jakarta," kata Anies dalam sebuah webinar di Jakarta, Senin (31/8).

Anies menyebut dalam sepekan terakhir, jumlah kasus aktif menurun secara signifikan. Artinya, jumlah orang yang harus dirawat atau isolasi jumlahnya berkurang. Kasus aktif itu diukur dengan angka kasus baru dikurangi angka sembuh dan dikurangi angka meninggal.

"Jadi meskipun angka kasus baru itu naik, tapi bila jumlah kasus aktif-nya itu menurun, dan bila angka kematian kita rendah, artinya penanganan itu relatif terkendali. Tapi ini belum selesai, artinya kita masih punya PR untuk menuntaskan sampai betul-betul zero active case. Kalau begitu baru namanya selesai," ujarnya.

Anies mengakui, mengalami kesulitan untuk melakukan penyadaran pada masyarakat dalam menerapkan kebiasan baru. Sehingga, perlu ada beberapa tahap yang harus dilakukakan menuju kebiasaan baru seperti proses pengajaran dan pendidikan kepada masyarakat agar adaptasi baru itu menjadi salah satu budaya baru.

"Jadi fase yang paling menantang adalah fase pertama dan fase kedua. Ketika ada pengajaran, pendidikan, lalu pendisiplinan untuk menjadi kebiasaan. Kalau sudah jadi kebiasaan, ini menjadi budaya baru," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan supaya kebiasaan baru tersebut sukses diterapkan, maka perlu ada kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, yakni masyarakat menjalankan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Adapun, pemerintah menjalankan 3T (testing, tracing dan treatment atau pengujian, penelusuran dan pengobatan)

"Jadi ini dikerjakan pemerintah bersama masyarakat. Jadi saya melihat kebiasaan ini adalah salah satu hal yang harus muncul pada kita," kata Anies.

Pernyataan Anies kali ini berbeda dengan saat Jakarta mencatatkan rekor pertamanya pada 12 Juli lalu. Saat itu Jakarta mencatatkan jumlah kasus baru Covid-19 sebanyak 404 dan Anies memberikan peringatan kepada warganya.

Anies bahan mengungkapkan skenario terburuk 'emergency brake' atau 'rem darurat' mungkin akan dijalankan, apabila lonjakan angka penularan Covid-19 terus tinggi di Jakarta. Saat itu, Anies tidak menyinggung soal kasus aktif Covid-19 yang menjadi parameternya kini.

"Ingatkan kepada semua jangan sampai situasi ini berjalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake," jelas Anies, Ahad (12/7).

Perhatian Satgas

Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa 30 persen dari jumlah kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta berasal dari wilayah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hal ini membuat pimpinan daerah di wilayah penyangga harus ikut waspada dengan lonjakan kasus yang cukup fantastis di ibu kota dalam dua hari belakangan, lebih dari 1.000 orang per hari.

"Itu (wilayah penyangga) ikut berkontribusi pada kasus di Jakarta dan harus ditangani dengan baik pula," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Senin (31/8).

Wiku juga menyoroti aturan ganjil-genap justru mengalihkan mobilitas masyarakat ke transportasi umum yang berisiko tertular Covid-19. Padahal selama masa pandemi ini, pemerintah ingin masyarakat membatasi pergerakan atau memastikan mobilitasnya aman dari Covid-19.

"Selanjutnya, rekomendasi secara umum, perlu pengawasan protokol sektoran, baik di perkantoran atau industri. Kontrol ketat di dalam protokol kesehatan dalam fasilitas itu yang diawasi oleh pengelola atau pemda. Jadi perlu ada pengontrolan yang ketat termasuk juga di transportasi umum," kata Wiku.

Wiku juga meminta Pemprov DKI untuk terus meningkatkan contact tracing atau pelacakan terhadap seluruh pasien positif Covid-19. Cara ini, menurutnya, menjadi yang terampuh untuk sesegera mungkin mengisolasi seluruh pasien positif dan menekan penularan.

"Juga perlunya penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan. Kami mengharapkan optimalisasi dari PSBB yang sedang dijalankan agar kasusnya betul-betul bisa ditekan," katanya.

Selain itu, Satgas juga meminta pemda untuk secara tegas memastikan perkantoran patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk pembatasan kapasitas kantor sebesar 50 persen. Perusahaan juga diminta tetap menjalankan kegiatan perkantoran dari rumah atau work from home (WFH) seperti yang sempat digalakkan di awal pandemi masuk Indonesia.

photo
10 Daerah Zona Merah Empat Pekan Berturut-turut - (Data Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement