Selasa 01 Sep 2020 16:35 WIB
Rep: Antara/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemberian vaksin Covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan bukan termasuk ke dalam program imunisasi.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan target pemberian vaksin Covid-19 dipengaruhi oleh kondisi epidemiologi dari wabah itu sendiri.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo