REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH -- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah secara resmi membubarkan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten setempat baik di darat dan sungai yang dibentuk sejak 26 Maret 2020.
"Sejak Selasa (1/9) tengah malam, posko darat dan sungai resmi dibubarkan atau semua tugas posko telah berakhir," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Barito Utara Siswandoyo, Selasa (1/9).
Posko untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) Barito Utara di darat, yakni posko 01 berada di Kandui Kecamatan Gunung Timang atau di ruas Jalan Negara Muara Teweh - Banjarmasin kilometer 60. Posko kemudian dipindah ke kilometer 12 di kawasan pintu gerbang masuk Kabupaten Barito Utara yang merupakan posko 04.
Kemudian posko 02 di jalur sungai yang berada di kawasan pelabuhan Muara Teweh, posko 03 di Bandara Beringin Muara Teweh dan posko 05 jalur darat di kawasan kilometer 52 Jalan Negara Muara Teweh - Puruk Cahu.
"Meski seluruh posko penanganan Covid-19 dibubarkan, namun posko induk kabupaten atau posko bersama yang berada di halaman kantor Bupati Barito Utara tetap dipertahankan," kata dia.
Menurut dia, kegiatan GTPP Covid-19 di daerah ini tetap dilaksanakan. Setelah posko dibubarkan, kegiatan difokuskan pada pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Jadi tim gabungan disiplin Covid-19 Kabupaten Barito Utara fokus melakukan patroli di beberapa tempat dalam kota Muara Teweh dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 dengan prioritas utama yang dilakukan tim adalah dalam penggunaan masker di tempat umum," kata Siswandoyo yang juga Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara ini.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota tim posko yang telah melaksanakan tugasnya dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. "Tugas selanjutnya fokus pada disiplin Covid-19 Kabupaten Barito Utara yang tak kenal lelah selalu melaksanakan patroli disiplin di daerah ini," ucapnya.
Khusus di wilayah dalam kota Muara Teweh terutama yang menjadi tempat berkumpulnya warga masyarakat, agar tumbuh kesadaran masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. "Sehingga kita bersama-sama saling membantu memutus mata rantai Covid-19," kata Nadalsyah.
Berdasarkan data sebaran pasien Covid-19, Barito Utara sampai 1 September 2020, pasien positif secara akumulasi mencapai 111 orang, dalam perawatan 32 orang, sembuh 75 orang dan meninggal dunia ada empat.