Selasa 01 Sep 2020 17:31 WIB

Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Mayoritas Sudah Diperbaiki

Kota Sukabumi menargetkan pada 2023 mendatang bebas dari keberadaan Rutilahu

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Rumah bantaran sungai. ilustrasi
Foto: Republika
Rumah bantaran sungai. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi sudah mencapai 80 persen hingga 90 persen dari total keseluruhan. Sehingga mayoritas rutilahu di Kota Sukabumi sudah ditangani pemerintah.

Data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPURPKPP) Kota Sukabumi menyebutkan, pada 2018 lalu ada sekitar 4.026 unit rutilahu." Saat ini sekitar 80 persen hingga 90 persen sudah diperbaiki," ujar Kepala DPURPKPP Kota Sukabumi Asep Irawan, Selasa (1/9).

Hal ini dikarenakan banyaknya program perbaikan rutilahu yang digulirkan baik pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota. Sehingga jika berdasarkan data itu jumlah yang belum diperbaiki jumlahnya sedikit."Namun bukan berarti tidak ada penambahan jumlah rutilahu," kata Asep. Sehingga masih ada kemungkinan penambahan ketika ada pengecekan ke lapangan.

Di sisi lain, jumlah rumah yang diperbaiki pada 2020 mencapai sebanyak 1.039 unit rutilahu di 27 kelurahan. Rencananya ada penambahan dari pemerintah pusat sebanyak 300 unit.