Selasa 01 Sep 2020 17:31 WIB

Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Mayoritas Sudah Diperbaiki

Kota Sukabumi menargetkan pada 2023 mendatang bebas dari keberadaan Rutilahu

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Rumah bantaran sungai. ilustrasi
Foto: Republika
Rumah bantaran sungai. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi sudah mencapai 80 persen hingga 90 persen dari total keseluruhan. Sehingga mayoritas rutilahu di Kota Sukabumi sudah ditangani pemerintah.

Data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPURPKPP) Kota Sukabumi menyebutkan, pada 2018 lalu ada sekitar 4.026 unit rutilahu." Saat ini sekitar 80 persen hingga 90 persen sudah diperbaiki," ujar Kepala DPURPKPP Kota Sukabumi Asep Irawan, Selasa (1/9).

Hal ini dikarenakan banyaknya program perbaikan rutilahu yang digulirkan baik pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota. Sehingga jika berdasarkan data itu jumlah yang belum diperbaiki jumlahnya sedikit."Namun bukan berarti tidak ada penambahan jumlah rutilahu," kata Asep. Sehingga masih ada kemungkinan penambahan ketika ada pengecekan ke lapangan.

Di sisi lain, jumlah rumah yang diperbaiki pada 2020 mencapai sebanyak 1.039 unit rutilahu di 27 kelurahan. Rencananya ada penambahan dari pemerintah pusat sebanyak 300 unit.

" Untuk tahun 2020 ada 3 program rehabilitasi rutilahu," ujar Kepala Seksi Perumahan DPURPKPP Kota Sukabumi Rilda Kardian. Ketiga program rutilahu itu yakni bantuan Gubernur Jawa Barat, bantuan Kementerian PUPR yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Swadaya.

Tiga bantuan tersebut bersifat stimulan dan setiap rumah akan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp 17.500.000. Adapun terkait perkembangan penyaluran bantuan lanjut Rilda, BSPS telah dilaksanakan di 4 Kelurahan di Kecamatan Cibeureum. Sedangkan bantuan Gubernur Jawa Barat saat ini masih menunggu proses pencairan, dan untuk DAK Rumah Swadaya masih menunggu penetapan penerima bantuan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan pada 2023 mendatang bebas dari keberadaan Rutilahu. Hal ini menjadi roadmap penanganan rutilahu di Kota Sukabumi." Sesuai amanat presiden lakukan percepatan pembangunan dengan tiga kata kunci yakni reformasi birokrasi, inovasi pendidikan dan percepatan infrastruktur," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Terutama perumahan masyarakat dengan progran BSPS dari Kemen PUPR dan Rutilahu dari Provinsi Jabar.

Di mana bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan ekonomi baru akan meningkat jika infrastruktur yang ada di daerah terfasilitasi dengan baik. Dalam artian akan sulit derajat kesejahteraan meningkat, bila tinggal di rumah tidak layak huni.

Selain itu sulit menaikkan indeks pendidikan kalau warga tinggal di rumah tak layak. " Sejak awal dilantik (wali kota-red) pada 2018, kami minta sebuah roadmad yang tercatat karena masih ada yang belum atau tidak tercatat seperti dibantaran sungai atau menempel di bantaran rel," kata Fahmi. Hasilnya ada 4.026 unit rumah tak layak huni dan pemkot berkomitmen pada 2023 dapat dituntaskan.

Hal ini mendukung semangat yang dikenal dengan target 100-0-100, yakni 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.n riga nurul iman

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement