Rabu 02 Sep 2020 01:24 WIB

Protokol Kesehatan Diabaikan, Pemkot Surati Tempat Ibadah

Masyarakat sudah mulai lengah dengan protokol kesehatan saat di tempat ibadah.

Red: Nidia Zuraya
Umat Islam menunaikan shalat jumat berjamaah dengan menjaga jaga jarak fisik sesuai aturan prokol kesehatan di tempat ibadah. ilustrasi
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Umat Islam menunaikan shalat jumat berjamaah dengan menjaga jaga jarak fisik sesuai aturan prokol kesehatan di tempat ibadah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat akan menyurati kembali seluruh tempat ibadah yang ada di kota tersebut perihal pelaksanaan protokol kesehatan yang sudah mulai diabaikan. Sekretaris Daerah Pemkot Payakumbuh, Rida Ananda mengatakan surat yang akan dikirim oleh Pemkot Payakumbuh kepada seluruh tempat ibadah merupakan imbauan untuk kembali memperketat protokol kesehatan.

"Saat ini bisa dikatakan masyarakat sudah mulai lengah dengan protokol kesehatan saat melakukan ibadah ke tempat ibadah. Makanya harus kembali diingatkan," ujar dia di Payakumbuh, Selasa (1/9).

Baca Juga

Ia mengemukakan Pemkot Payakumbuh memang telah mengizinkan seluruh tempat ibadah untuk melaksanakan ibadah seperti biasanya dengan syarat harus memperhatikan protokol kesehatan.

Beberapa protokol kesehatan atau standar operasional prosedur yang harus dipatuhi seperti masyarakat wajib memakai masker ketika pergi ke tempat ibadah, bawa sajadah sendiri, dianjurkan pakai baju lengan panjang dan pengurus harus menyediakan tempat cuci tangan.