REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah tenaga medis yang meninggal dunia saat menangani pandemi Covid-19 terus bertambah. Terakhir, PB IDI menyebut sebanyak 100 dokter telah meninggal dunia saat menangani kasus Covid-19.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar jam kerja tenaga kesehatan dibatasi sehingga tak menyebabkan kelelahan dan menurunkan kondisi kesehatan tenaga medis.
“Jumlah rasio dokter dan pasien yang ditangani di rumah sakit juga harus dikendalikan dengan cara waktu jam kerja juga dibatasi agar tidak timbul kelelahan pada tenaga kesehatan,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/9).
Pemerintah, kata dia, terus mendorong seluruh rumah sakit dan juga layanan kesehatan agar dokter dan tenaga kesehatan dilindungi dengan alat pelindung diri yang berkualitas. Seluruh tenaga medis pun harus mengenakan alat pelindung diri saat menangani pasien.
Menurut Wiku, saat ini memang terjadi peningkatan jumlah penggunaan tempat tidur di beberapa rumah sakit, khususnya di DKI Jakarta. Pada 28 Agustus kemarin, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi pun mencapai 69 persen, sedangkan persentase keterpakaian tempat tidur ICU dari 67 rumah sakit rujukan mencapai 77 persen.
Pemerintah mendorong agar tingkat keterpakaian tempat tidur ini dapat diturunkan hingga di bawah 60 persen. Yakni dengan cara memindahkan pasien dengan kasus sedang dan ringan ke RS Wisma Atlet sehingga tempat tidur baik untuk ICU dan ruang isolasi dapat dimanfaatkan untuk pasien Covid lainnya.
“Demikian pula untuk yang positif dengan gejala ringan dirawat di RS Wisma Atlet, dan untuk isolasi mandiri yang terpusat juga ditempatkan di RS Wisma Atlet apabila tidak ada tempat isolasi mandiri untuk masyarakat,” jelas dia.
Wiku pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para tenaga medis yang semakin meningkat saat menangani pandemi Covid-19.