Selasa 01 Sep 2020 18:34 WIB

Biem Benjamin Pede Maju Pilkada Tangsel Bersama Golkar

Biem mencalonkan diri sebagai Calon Walikota.

Biem Benyamin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Biem Benyamin.

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Berlokasi di Bens Radio -Ciputat, H Biem Triani Benjamin mendeklarasikan dirinya menjadi Calon Walikota pada Pilkada Kota Tangerang Selatan tahun 2020.

Biem Benjamin merupakan putra dari seniman legendaris Netawi Alm. H. Benyamin Sueb. Setelah menyelesaikan pendidikan di Indonesia dan Luar Negeriz ia kembali ke Indonesia dan pernah menjabat sebagai anggota DPD RI  dan juga Anggota DPR RI. 

Melihat kondisi saat ini, khususnya di Tangerang Selatan, yang mana Biem juga tinggal di daerah tersebut (Ciputat) merasa terpanggil untuk membenahi Kota Tangsel. Dengan Semangat Perubahan Biem Benjamin memberikan dirinya untuk berbakti kepada kota Tangsel.

Melalui Partai Golkar, Biem Benjamin mendeklarasikan dirinya di Pilkada Tangsel, pada Senin (31/8), animo masyarakat cukup tinggi. Beragam elemen masyarakat hadir, perwakilan dari beragam ormas dan juga organisasi masyarakat perantau dari berbagai daerah juga hadir. Beberapa tokoh masyarakat Tangsel juga hadir Mereka semua di daulat berbicara dan memberikan pernyataan dukungan ke Biem Benjamin.

"Saya kembali ke rumah lama orang tua saya, dan akan berjuang," kata dia.

Ia berharap semua berjalan lancar dan Pilkada Tangsel berlangsung aman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement