REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berita klaster baru Covid-19 di pondok pesantren kembali muncul beberapa hari terakhir. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta pengurus yang menemukan kasus Covid-19 di lingkungannya segera melaporkan ke Kementerian Agama.
“Belakangan kami melihat ada beberapa pesantren yang terkena, kami anjurkan kepada mereka agar jangan diam-diam saja. Kalau ada yang terkena atau menjadi kluster segera lapor ke Kementerian Agama. Segera akan kami datangi dan bantu,” kata Menag Fachrul Razi, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (1/9).
Menag mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat bila memperoleh laporan adanya kluster Covid-19 di pesantren. Ia menegaskan, Kemenag akan memberikan bantuan apa saja yang bisa dilakukan.
"Misalnya dari mulai obat-obatan, disinfeksi lingkungan pondok pesantren, atau membantu dana, hingga berkoordinasi untuk menurunkan tim kesehatan ke sana,” ujar Menag.
Ia juga mendorong agar pengurus pondok untuk tidak tutup mulut saat ditemukan kasus positif Covid-19. Dengan melapor, Kemenag agar berusaha membantu dan mengatasi hal tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyampaikan empat syarat utama yang harus dipenuhi pesantren bila ingin mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman Covid-19.
Selain itu, pengajar atau ustaz yang ada di dalam pesantren juga aman dari Covid-19. Ketiga, santri dan satriwati terjaga dari penularan Covid-19. Terakhir, pesantren diminta selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Bila pesantren menerapkan empat hal tersebut, insya Allah semuanya akan aman. Ini sudah dilakukan oleh banyak pesantren kita,” kata Menag.
Saat ini, Kementerian Agama juga melakukan sinergi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19. Salah satunya, dilakukan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk mengatasi kluster Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi.
Bersama dengan GTTP dan masyarakat, Kanwil Kemenag Jawa Timur melakukan sejumlah upaya. Beberapa yang dilakukan yaitu, menyiapkan tempat isolasi, menurunkan tim kesehatan, melakukan disinfeksi, menyiapkan trauma healing, hingga mendirikan dapur umum untuk mencukupi kebutuhan para santri selama menjalani masa karantina 14 hari.