Selasa 01 Sep 2020 19:19 WIB

Optimalkan Lahan Kosong dengan Tamanan Hortikultura

Tanaman tersebut bisa mengisi kebutuhan hidup juga bisa dijual ke pasar.

Warga saat merawat tanaman di kolong Tol Becakayu, Kalimalang, Jakarta, Rabu (24/6). Kegiatan bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan kosong di bawah kolong tol itu dilakukan oleh warga sejak pandemi COVID-19, untuk dikonsumsi dan dijual kembali hasil berkebunnya. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga saat merawat tanaman di kolong Tol Becakayu, Kalimalang, Jakarta, Rabu (24/6). Kegiatan bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan kosong di bawah kolong tol itu dilakukan oleh warga sejak pandemi COVID-19, untuk dikonsumsi dan dijual kembali hasil berkebunnya. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Pekanbaru diminta mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong dengan tanaman hortikultura berumur pendek seperti cabe, terong, ubi kayu, jahe, kunyit, serai.

"Saat panen, tanaman tersebut bisa mengisi kebutuhan hidup juga bisa dijual ke pasar sehingga pendapatan rumah tangga juga bisa terbantudi masa minimnya perolehan pendapatan akibat pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan di Pekanbaru, Selasa (1/9).

Baca Juga

Menurut Alex, aktivitas warga kini banyak di rumah, lebih akibat penerapan WFH bagi pegawai dan mereka yang di PHK atau dirumahkan dampak dari banyaknya usaha yang tutup sehingga ketika di rumah pun juga harus produktif dan diharapkan usaha yang dikelola di rumah seperti menanam tanaman hortikultura itu bisa juga menambah pendapatan keluarga.

Ia mengatakan, untuk lebih memaksimalkan program pemanfaatan lahan kosong itu, maka Pemkot Pekanbaru akan membentuk kelompok agar pembinaan, pemberian bantuan bibit dan lainnya akan bisa lebih fokus dan terarah juga memudahkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.

"Untuk mendukung kelancaran pembinaan tersebut maka perlu segera diterbitkan Perwako pengaturan pemanfaatan lahan tidur atau lahan kosong dan jika sukses tentunya diharapkan bisa lebih tinggi lagi dalam bentuk Perda," kata Alek.

Ia menjelaskan bahwa, salah satu poin dalam regulasi tersebut akan memuat pemetaan tentang luas lahan, berikutnya kelompok tani atau kelompok wanita tani bisa memanfaatkan lahan kosong itu melalui Pemkot Pekanbaru, dibarengi dengan jaminan agar pemilik lahan bisa memberikan izin pakai lahan untuk menanam.

Karena itu, dalam tahun 2020 Pekanbaru membuat rencana induk ketahanan pangan sekaligus bisa memetakan luas lahan kosong, lahan yang tidak produktif di daerah ini, dan potensinya memang sangat luar biasa, untuk digarap seperti di kecamatan pinggiran seperti Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya, sebagian Tampan, Marpoyan Damai, sedangkan untuk lahan di tengah kota masyarakat didorong untuk menggunakan lahan pekarangan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement