REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras kualitas premium sebesar 0,31 persen menjadi Rp 9.963 per kilogram pada Agustus 2020. Sedangkan beras kualitas premium di penggilingan naik 0,20 persen menjadi Rp 9.335 per kilogram.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jika dibandingkan Agustus 2019, rata-rata harga beras di penggilingan untuk kualitas premium dan kualitas medium masing-masing naik sebesar 4,54 persen dan 1,21 persen. Sedangkan beras luar kualitas turun sebesar 0,68 persen.
“Dengan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp 8.986 per kilogram atau naik sebesar 0,75 persen,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (1/9).
Sementara dari 1.840 transaksi penjualan gabah di 29 provinsi selama Agustus 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 62,83 persen, gabah kering giling (GKG) 19,02 persen, dan gabah luar kualitas 18,15 persen.
Sepanjang Agustus 2020, rata-rata harga GKP tingkat petani Rp4.818 per kilogram atau naik 0,61 persen. Tingkat penggilingan Rp 4.905 per kilogram atau naik 0,45 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Adapun rata-rata harga GKG tingkat petani Rp5.396 per kilogram atau turun 1,01 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.516 per kilogram atau turun 1,51 persen. Harga gabah luar kualitas tingkat petani Rp4.497 per kilogram atau naik 2,53 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.590 per kilogram atau naik 2,30 persen.