REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyiapkan layanan pinjam sepeda atau bike sharing sebagai sebuah sistem penyediaan sepeda di tempat umum. Layanan ini dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat.
Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat di Surabaya, Selasa (1/9), mengatakan, pihaknya terus berupaya menyediakan sarana transportasi yang ramah lingkungan salah satunya menyiapkan layanan bike sharing gowes. Layanan ini sebagai alternatif sarana transportasi jarak pendek, sehat dan tidak menimbulkan polusi udara.
"Kami berharap layanan berbasis aplikasi itu semakin mendorong minat warga untuk memakai sepeda," katanya.
Menurut dia, rencananya layanan ini akan diluncurkan pada pertengahan September 2020. Pada tahap awal, Dishub bakal menyediakan sebanyak 100 unit sepeda. "Layanan bike sharing beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," kata Irvan.
Ia menjelaskan, layanan bike sharing gowes ini berupa sepeda angin dan bukan sepeda listrik. Sarana sepeda juga dilengkapi dengan alat pelacak (GPS), serta menggunakan scan QR Code untuk membuka gembok sepeda. Namun, kata dia, sepeda ini juga dilengkapi dengan kunci manual setelah selesai pemakaian.
"Sepeda menggunakan ban mati dan terdapat keranjang untuk tempat barang," kata dia.
Tak hanya menyediakan layanan bike sharing gowes, lanjut dia, Dishub Surabaya juga melengkapi dengan fasilitas lokasi parkir sepeda. Lokasinya pun berada pada beberapa titik strategis di Kota Surabaya di antaranya simpul transportasi dan terintegrasi dengan angkutan umum lainnya, kantor pemerintahan, taman, gedung parkir, terminal, halte dan fasilitas umum.
Selain itu, fasilitas lokasi parkir sepeda juga disiapkan tidak terlalu jauh dengan halte bus, serta tidak menghalangi lalu lintas pejalan kaki dan pengguna trotoar lainnya. Bahkan, lokasinya juga berada pada rute jalur sepeda di Kota Pahlawan.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, kata dia, wajib mengikuti beberapa ketentuan yang ditetapkan yakni pertama, penggunaan dan pengembalian sepeda harus berada pada lokasi parkir sepeda yang telah ditentukan. Kedua, penyewaan sepeda berbasis aplikasi dengan menggunakan scan QR Code untuk membuka gembok sepeda.
"Ketiga, pengguna harus memiliki saldo awal minimal Rp 50 ribu pada aplikasi Gowes," ujar Irvan.
Selain itu, Irvan mengatakan, layanan ini nantinya dikenakan tarif sewa sepeda sesuai aplikasi. Namun, selama masa sosialisasi, penyewaan sepeda bersifat gratis.
"Untuk menjaga ketertiban, maka secara bertahap akan dikenakan denda bagi pengguna yang tidak mengembalikan sepeda pada lokasi parkir sepeda yang telah ditentukan," katanya.
Untuk tahap awal, Dishub menyiapkan 25 lokasi parkir sepeda yang tersebar di beberapa titik Kota Surabaya.