REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan verifikasi kelayakan operasional hotel dan restoran. Verifikasi ini dilakukan terhadap penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, verifikasi ini dilakukan guna mendorong komitmen pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan protokol kesehatan. Ada 68 hotel dan restoran yang sudah mengajukan verifikasi kelayakan operasional.
"Pertumbuhan ekonomi juga harus dibarengi dengan peningkatan kesungguhan para pelaku di bidang pariwisata dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Heroe saat menyerahkan surat hasil verifikasi kepada pelaku usaha hotel dan restoran, Selasa (1/9).
Selain itu, verifikasi ini juga dilakukan dengan tujuan mengedukasi masyarakat dan wisatawan. Masyarakat dapat memilih hotel dan restoran yang sudah terverifikasi.