REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dapat meningkatkan daya tawar Indonesia. Meski setuju pembahasan dilanjutkan, Fraksi Golkar tetap memberikan beberapa catatan terkait RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Adanya legislasi primer menyangkut pelindungan data pribadi juga akan meningkatkan posisi tawar Indonesia sebagai pusat data global di masa mendatang," kata Christina melalui pesan singkatnya pada Republika.co.id, Selasa (1/9).
Menurut Christina, RUU itu memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat bisnis dan investasi terpercaya dan mendorong perkembangan ekonomi digital. Christina juga menekankan, RUU ini telah menjadi kebutuhan hukum masyarakat. Sebagaimana diketahui jumlah kasus penyalahgunaan data pribadi mulai dari kebocoran, penipuan serta penjualan data pribadi juga dirasakan meningkat frekuensinya.
Namun demikian, Fraksi Partai Golkar tetap memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU. Catatan itu di antaranya agar kewajiban dan tanggung jawab pengelola data diatur dengan tegas; ditunjuk atau dibentuknya institusi guna memastikan efektivitas implementasi baik bagi individu, korporasi maupun badan publik.
"Pengaturan yang tegas menyangkut jenis-jenis data baik data bersifat umum maupun spesifik; sanksi tegas atas pelanggaran bagi semua pihak; serta partisipasi masyarakat yang lebih luas," jelas Christina.
Fraksi-Fraksi di DPR-RI sendiri membacakan pandangan fraksinya terkait dengan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi agar RUU ini dibahas lebih lanjut.