Rabu 02 Sep 2020 05:40 WIB

Data Tiga Juta Calon Penerima Subsidi Gaji Masuk Tahap Kedua

Di tahap pertama, subsidi gaji sudah diberikan ke 2,5 juta pekerja.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah menerima data calon penerima subsidi gaji pekerja berupah di bawah Rp 5 juta untuk penyalurah tahap dua.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah menerima data calon penerima subsidi gaji pekerja berupah di bawah Rp 5 juta untuk penyalurah tahap dua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima data tiga juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua. Subsidi gaji bagi tiga juta pekerja diharapkan dapat dicairkan pada pekan ini.

“Memang kami ingin target akhir September itu semua bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang. Tahap satu awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap satu menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak teman-teman yang mendapatkan transferan dari pemerintah,” ucap Ida dalam siaran persnya, Selasa (2/9).

Baca Juga

Prosesnya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan pengecekan data tersebut. Setelah itu akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan disetorkan uangnya ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menjadi penyalur program subsidi upah.

"Dari bank Himbara akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Namun Ida menyampaikan, pada tahao pertama terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja memastikan keaktifan nomor rekeningnya dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

"Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif," kata Ida.

Lanjut Ida, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua dilakukan setelah data tiga juta tersebut selesai dicek ulang. Namun demikian, Ida meminta calon penerima yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari pemerintah supaya bersabar.

“Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” tutupnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement