Rabu 02 Sep 2020 07:05 WIB

Malaysia Larang WNI Masuk karena Covid-19

Pembatasan warga asing asal tiga negara ke Malaysia meliputi visa penduduk tetap.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia, Selasa (1/9), melarang pemegang visa jangka panjang warga negara Indonesia (WNI), India, dan Filipina masuk ke negaranya terhitung mulai 7 September. "Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP hari ini telah membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement