KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia, Selasa (1/9), melarang pemegang visa jangka panjang warga negara Indonesia (WNI), India, dan Filipina masuk ke negaranya terhitung mulai 7 September. "Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP hari ini telah membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang...
Berita Lainnya