REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya para tenaga medis saat menangani pandemi Covid-19. Presiden juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tenaga medis yang bekerja keras sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Untuk menekan angka penularan, pemerintah pun mengajak masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
"Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar rumah sakit dan tenaga medis tidak kewalahan dalam menangani pasien Covid-19, dan berakibat kurang baik kepada tenaga medis," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam pernyataan resminya, Rabu (2/9).
Pemerintah, kata dia, juga meminta rumah sakit agar disiplin menerapkan sistem shift/pembatasan jam kerja untuk para tenaga medis.
"Pemerintah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk melindungi tenaga medis kita, termasuk APD lengkap dan insentif," tambah dia.
Sebelumnya, Pengurus Besar IDI melaporkan sebanyak 100 dokter meninggal dunia dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Twitter resmi PB IDI pada Senin (31/8) yang sudah dikonfirmasi Republika kepada PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler dan Public Relation, Halik Malik.
"Sejawat sekalian, sejawat dokter yang gugur dalam penanganan Covid-19 sudah mencapai 100. Demikian juga petugas kesehatan lainnya yang gugur juga bertambah," dikutip unggahan berupa gambar di akun @PBIDI.
— PB IDI (@PBIDI) August 31, 2020
Adapun, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengungkapkan bahwa sedikitnya tercatat 66 perawat meninggal dunia akibat tertular virus SARS-CoV-2 alias Covid-19. Puluhan perawat yang gugur itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
"Betul secara nasional ada 66 perawat yang meninggal," kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI Maryanto kepada Republika di Jakarta, Senin (31/8).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar jam kerja tenaga kesehatan dibatasi, sehingga tak menyebabkan kelelahan dan menurunkan kondisi kesehatan tenaga medis.
“Jumlah rasio dokter dan pasien yang ditangani di rumah sakit juga harus dikendalikan dengan cara waktu jam kerja juga dibatasi agar tidak timbul kelelahan pada tenaga kesehatan,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/9).