Rabu 02 Sep 2020 09:44 WIB

Raja Perlis Malaysia Minta Pengurus Masjid Perketat Protokol

Sebagian masjid di Perlis membebaskan jamaah saat sholat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Raja Perlis Malaysia Minta Pengurus Masjid Perketat Protokol. Petugas mengukur suhu seorang pria di pintu masuk Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia. Ilustrasi
Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
Raja Perlis Malaysia Minta Pengurus Masjid Perketat Protokol. Petugas mengukur suhu seorang pria di pintu masuk Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KANGAR -- Raja Negara Bagian Perlis, Malaysia Tuanku Syed Sirajuddin Putra Jamalullail memantau adanya pengurus masjid yang gagal menerapkan protokol kesehatan. Ia mengingatkan pengurus masjid menerapkannya demi keselamatan jamaah.

Jamalullail mengungkapkan sebagian masjid terpantau membebaskan jamaah saat sholat. Padahal jamaah ada yang melanggar aturan jaga jarak.

Baca Juga

"Saya khawatir Covid-19 akan menginfeksi jamaah jika mereka tak mematuhi protokol kesehatan," kata Jamalullail dilansir dari Malay Mail, Selasa (1/9).

Jamalullail berpesan agar pengurus masjid aktif ketika mendapati jamaah yang melanggar protokol kesehatan. Mereka tak harus langsung dihukum atau tak diizinkan sholat, melainkan diberi masker atau sajadah jika tak membawanya.

"Jika memungkinkan, pastikan mereka memakai masker dan sajadah, sediakan saja," ujar Jamalullail.

Jamalullail menyampaikan pesannya pada para pengurus jamaah dalam rangka kegiatan perayaan tahun baru Hijriyah 1442. Dalam kegiatan itu, petinggi kerajaan dan unsur pemerintahan Perlis turut hadir. 

Jamalullail juga mengingatkan agar tahun baru ini menjadi titik balik perubahan pola hidup akibat pandemi Covid-19. Semangat perubahan dalam peristiwa hijrah Nabi Muhammad harus jadi pedoman Muslim untuk mengarah ke yang lebih baik.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement