Rabu 02 Sep 2020 10:10 WIB

Kemenaker Terima 3 Juta Data Calon Penerima Subsidi Upah

Data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi upah itu untuk tahap kedua.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap kedua. Kemudian, Kemenaker akan mengecek terlebih dahulu data-data tersebut.

"Kami sudah menerima data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” kata Ida di Magelang, Jawa Tengah, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (2/9).

Baca Juga

Menurutnya, data 3 juta yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tidak lain supaya pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima BSU, yakni sebanyak 15,7 juta orang. Awalnya pihaknya menargetkan di akhir September, semua BSU bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang. "Tahap pertama, awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap kedua, menjadi tiga juta. Harapannya semakin banyak teman-teman yang mendapatkan transferan dari pemerintah,” ujarnya.

Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut. Setelah itu akan kirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). "Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank HIMBARA akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” ujarnya.

Di kesempatan itu Ida juga menyampaikan, pada tahap pertama terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Menurutnya, hal ini sangat menyulitkan pihaknya. Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekeningnya dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening. Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

Ia menegaskan, penyaluran BSU tahap kedua dilakukan setelah data tiga juta tersebut selesai dicek ulang. Namun demikian, Ida meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari pemerintah supaya bersabar.

“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement